29.1 C
Manokwari
Rabu, Februari 26, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    Adopsi Sistem Pemilu, Mansel Gelar Pemilihan Kepala Kampung Serentak

    Published on

    MANSEL, linkpapua.com – Kabupaten Manokwari Selatan akan mengadopsi sistem pemilu serentak untuk pemilihan kepala kampung mendatang. Dengan format ini, pemilihan diharapkan berjalan lebih demokratis dan efisien dari sisi anggaran.

    Sebagai langkah awal, pemerintah daerah sudah menunjuk penjabat untuk mengisi jabatan kepala kampung se-Manokwari Selatan. Penjabat ini diberi tanggung jawab untuk mempersiapkan proses pemilihan kepala kampung.

    Kepala Distrik Oransbari Yakobus Frits Ramar mengaku telah melakukan pertemuan dengan para penjabat kepala kampung serta dengan para mantan kepala kampung untuk mempersiapkan proses serah terima jabatan.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Luncurkan Aplikasi Noken Payment, Tingkatkan Efisiensi Pembayaran Pajak dan Retribusi

    “Kita sudah sepakat bersama dan untuk wilayah Oransbari rencana serah terima jabatan akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang,” kata Yacobus, Minggu (10/4/2022).

    Lebih lanjut, Yakobus menyampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk yang diterimanya, masa kepemimpinan penjabat kepala kampung ini terhitung 6 bulan. Artinya jika mengacu pada jadwal maka pemilihan kepala kampung secara serentak ini akan terlaksana paling lambat 6 bulan ke depan.

    Baca juga:  Kadin Komitmen Hadirkan Perubahan Ekonomi di Papua Barat

    “Tentunya rencana ini akan menjadikan kita di Mansel sedikit berbeda dengan daerah lain. Selain pemilihan serentak, kampung-kampung kita ke depan juga akan menjadi salah satu kampung yang memiliki dokumen rencana pembangunan jangka menengah kampung. Semua kampung di Oransbari sudah selesai menyusun dan informasi yang saya dengar bahwa di Mansel sudah hampir semua rampung,” tambahnya.

    Ditanya soal respons para kepala kampung di Distrik Oransbari terkait pemberhentian dan pengangkatan penjabat, kepala distrik menyampaikan bahwa pada prinsipnya semua kepala kampung menghormati keputusan itu. Hanya saja mereka berharap honor di bulan Maret tetap diberikan.

    Baca juga:  Raja Muda Atiati Blak-blakan Kritik Langkah Bupati Fakfak Bentuk Wantim dan Penasihat

    “Bahwa penjabat kepala kampung efektifnya mulai bekerja di bulan April ini, sehingga mereka berharap agar honor mereka tetap terhitung hingga Maret. Saya selaku kepala distrik tentunya tidak bisa menjawab langsung permintaan mereka tapi poin ini akan kami laporkan ke pimpinan,” aku Yakobus. (LP6/red)

    Latest articles

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Selasa (25/2/2025). Helmin Somalay menggantikan Berlinda Ursula...

    More like this

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua...

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

    3 Anggota DPR PB Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Tolak MBG dan Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Tiga anggota DPR Papua Barat turun ke jalan mendengarkan aspirasi yang disampaikan...