MANSEL, linkpapua.com – Kabupaten Manokwari Selatan akan mengadopsi sistem pemilu serentak untuk pemilihan kepala kampung mendatang. Dengan format ini, pemilihan diharapkan berjalan lebih demokratis dan efisien dari sisi anggaran.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah sudah menunjuk penjabat untuk mengisi jabatan kepala kampung se-Manokwari Selatan. Penjabat ini diberi tanggung jawab untuk mempersiapkan proses pemilihan kepala kampung.
Kepala Distrik Oransbari Yakobus Frits Ramar mengaku telah melakukan pertemuan dengan para penjabat kepala kampung serta dengan para mantan kepala kampung untuk mempersiapkan proses serah terima jabatan.
“Kita sudah sepakat bersama dan untuk wilayah Oransbari rencana serah terima jabatan akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang,” kata Yacobus, Minggu (10/4/2022).
Lebih lanjut, Yakobus menyampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk yang diterimanya, masa kepemimpinan penjabat kepala kampung ini terhitung 6 bulan. Artinya jika mengacu pada jadwal maka pemilihan kepala kampung secara serentak ini akan terlaksana paling lambat 6 bulan ke depan.
“Tentunya rencana ini akan menjadikan kita di Mansel sedikit berbeda dengan daerah lain. Selain pemilihan serentak, kampung-kampung kita ke depan juga akan menjadi salah satu kampung yang memiliki dokumen rencana pembangunan jangka menengah kampung. Semua kampung di Oransbari sudah selesai menyusun dan informasi yang saya dengar bahwa di Mansel sudah hampir semua rampung,” tambahnya.
Ditanya soal respons para kepala kampung di Distrik Oransbari terkait pemberhentian dan pengangkatan penjabat, kepala distrik menyampaikan bahwa pada prinsipnya semua kepala kampung menghormati keputusan itu. Hanya saja mereka berharap honor di bulan Maret tetap diberikan.
“Bahwa penjabat kepala kampung efektifnya mulai bekerja di bulan April ini, sehingga mereka berharap agar honor mereka tetap terhitung hingga Maret. Saya selaku kepala distrik tentunya tidak bisa menjawab langsung permintaan mereka tapi poin ini akan kami laporkan ke pimpinan,” aku Yakobus. (LP6/red)