26.8 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Ada Potensi Gelombang 3 di Akhir Tahun, Cuti Bersama Natal Digeser

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com,- Pemerintah telah menghapus cuti bersama hari Raya Natal 24 Desember 2021. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah mobilitas warga yang berpotensi memicu naiknya kembali kasus Covid-19.

    Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan peniadaan cuti bersama 24 Desember 2021 untuk menekan orang agar sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan.

    “Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” jelas Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

    Baca juga:  Waterpauw Resmi Lantik Pj Bupati Tambrauw

    Menurut Muhadjir, pada libur Natal dan Tahun Baru biasanya akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat. Hal ini memicu kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus.

    Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif kenaikan angka Covid-19 di akhir tahun. Salah satunya menggeser cuti bersama 24 Desember.

    Keputusan itu sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

    Baca juga:  Seleksi Kompetensi Bidang, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Gelar tes Kesehatan, Fisik dan Psiko

    Langkah lainnya, lanjut Muhadjir, larangan ASN mengambil cuti memanfaatkan momen libur nasional. Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN.

    Baca juga:  Umat Muslim Amban Salat Id di Masjid Darululum, Kurban 16 Sapi-2 Kambing

    “Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” tuturnya.

    Muhadjir menyebut, jika ada warga terpaksa bepergian di hari libur tersebut, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

    “Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan,” ujarnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...