26.7 C
Manokwari
Rabu, Februari 26, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Ada Potensi Gelombang 3 di Akhir Tahun, Cuti Bersama Natal Digeser

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com,- Pemerintah telah menghapus cuti bersama hari Raya Natal 24 Desember 2021. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah mobilitas warga yang berpotensi memicu naiknya kembali kasus Covid-19.

    Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan peniadaan cuti bersama 24 Desember 2021 untuk menekan orang agar sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan.

    “Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” jelas Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

    Baca juga:  Mantan Pangdam XVIII Kasuari Bakal Dilantik jadi Ketua MDI Papua Barat

    Menurut Muhadjir, pada libur Natal dan Tahun Baru biasanya akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat. Hal ini memicu kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus.

    Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif kenaikan angka Covid-19 di akhir tahun. Salah satunya menggeser cuti bersama 24 Desember.

    Keputusan itu sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

    Baca juga:  Sah! UMP Papua Barat Jadi Rp3,2 Juta, Berlaku 1 Januari 2022

    Langkah lainnya, lanjut Muhadjir, larangan ASN mengambil cuti memanfaatkan momen libur nasional. Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN.

    Baca juga:  Hari ini, KPU Mulai Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Papua Barat

    “Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” tuturnya.

    Muhadjir menyebut, jika ada warga terpaksa bepergian di hari libur tersebut, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

    “Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan,” ujarnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Selasa (25/2/2025). Helmin Somalay menggantikan Berlinda Ursula...

    More like this

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua...

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

    3 Anggota DPR PB Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Tolak MBG dan Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Tiga anggota DPR Papua Barat turun ke jalan mendengarkan aspirasi yang disampaikan...