MANOKWARI, Linkpapuabarat.com-Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK mengakui Pemuda di Papua Barat, resmi membuat laporan polisi terhadap ujaran rasisme akun Facebook bernama Ambrosius Nababan. Laporan resmi bernomor : /LP/17/I/2021/Papua Barat, di Polda Papua Barat, Senin (25/1/2021) pukul 13.46 WIT di Manokwari.
“Hal ini menjadi atensi utama Polda Papua Barat, termasuk berkoordinasi dengan tim Cybercrime Bareskrim Mabes Polri,” kata Adam Erwindi.
Ia juga mengajak masyarakat Papua Barat, memberi kepercayaan penuh kepada polisi untuk menangani kasus ini.
“Jangan terprovokasi, mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas di Papua Barat,” singkatnya.
Terpisah, Ketua KNPI Papua Barat, Sius Dowansiba mengecam keras sikap rasisme dan meminta pihak kepolisian menindak tegas Ambrosius Nababan. Pihak kepolisian diberi waktu dua minggu untuk menuntaskan laporan ini.
“Polisi harus menindak secara cepat dan tegas terhadap pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya saat membacakan surat pernyataan di Mapolda.
Seluruh elemen masyarakat di Papua Barat, diajak ikut mengawal kasus ini dan menahan diri serta tidak mudah terprovokasi.
Sebelumnya, kasus Rasisme pernah berujung pada aksi unjuk rasa besar-besaran di Tanah Papua, Agustus 2019. Saat itu, banyak kerugian akibat aksi penolakan Rasisme di sejumlah kota seperti Manokwari, Sorong, Fakfak, Jayapura dan beberapa kota lain di Papua. (rls/LPB)