27.3 C
Manokwari
Minggu, November 24, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Pemkab Sorsel Cabut Izin 4 Perusahaan Kelapa Sawit, ini Daftarnya

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat George Karel Dedaida mengapresiasi sikap tegas Pemkab Sorong Selatan (Sorsel) atas pencabutan izin perusahaan kelapa sawit di daerah itu. Sikap pemkab dinilai memenuhi rasa keadilan rakyat.

    “Kami apresiasi keputusan strategis pro masyarakat, Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli dan Wakilnya Alfons Sesa, benar-benar menjawab aspirasi masyarakat. Bupati bahkan mencabut izin empat perusahaan kelapa sawit,” kata Dedaida kepada Linkpapua.com, Jumat (21/5/2021).

    Dedaida mengatakan, tuntutan serta harapan masyarakat adat Sorsel tentang pencabutan perizinan perkebunan, sebelumnya pun telah diterima Fraksi Otsus DPR papua Barat. Itu disuarakan dalam agenda reses pertama yang baru saja mereka gelar, dua pekan lalu.

    Baca juga:  Terima Pendaftaran KPK-KYS, Ketua PKS Sorsel: Kita Butuh Pemimpin Kuat

    “Salah satu aspirasi masyarakat adat Sorsel adalah mendorong pencabutan perizinan perkebunan sawit. Terbuktk hari ini saat Wakil Bupati Alfons Sesa menyerahkan Surat Keputusan (SK) pencabutan perizinan untuk masing-masing perusahaan,” kata Dedaida.

    Dedaida mengungkap, empat perusahaan tersebut ialah PT Anugerah Sakti Internusa, PT Internusa Jaya Sejahtera, PT Persada Utama Agromulia, dan PT Varia Mitra Andalan.

    Baca juga:  Bawaslu Sorsel Putuskan PSU Hanya untuk DPD RI, DAP Lontarkan Kecaman

    “Saya berharap sikap tegas dan pro masyatakat adat yang dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sorsel kiranya dapat dicontoh oleh kabupaten lainnya. Jika itu perusahaan bermasalah, dan tidak berpihak kepada masyarakar adat, pertimbangkan untuk dicabut izinnya,” ujar Dedaida.

    Sebagai informasi, PT. Anugerah Sakti Internusa mengelola lahan perkebunan kelapa sawit seluas 37.000 hektar yang berlokasi di wilayah adat Suku Besar Tehit Distrik Konda dan Distrik Teminabuan.

    Sedangkan, PT Internusa Jaya Sejahtera mengelola lahan seluas 4.950 hektar, berlokasi di wilayah adat Suku Besar Tehit Distrik Saifi dan Distrik Seremuk. PT. Persada Utama Agromulia mengelola lahan seluas 12.101 hektar, berlokasi di wilayah Adat Suku Maybrat Tee Distrik Wayer.

    Baca juga:  KPK-KYS Resmi Kantongi Rekomendasi PAN Maju Pilkada Sorsel 2024

    Kemudian, PT. Varia Mitra Andalan mengelola lahan seluas 23.000 hektar yang berlokasi di wilayah tanah adat Suku Maybrat Tee Distrik Moswaren.

    Penyerahan SK pencabutan perizinan empat perusahaan tersebut diwarnai aksi unjuk rasa dari berbagai organisasi masyarakat dan pemuda peduli lingkungan. Aksi unjuk rasa suka cita itu tergelar di halaman Gedung Bupati Sorsel.(LP7/red)

    Latest articles

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Polda Papua Barat melaksanakan apel pergeseran pasukan (serpas)...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Usai Pengundian Nomor Urut, 5 Paslon Serukan Pilkada Damai di Sorsel

    SORONG SELATAN, Linkpapua.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan melakukan pengundian nomor urut terhadap...

    KPK-KYS Resmi Kantongi Rekomendasi PAN Maju Pilkada Sorsel 2024

    JAKARTA, LinkPapua.com - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Paulinus Kora dan Yonatan...