26.5 C
Manokwari
Senin, April 29, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    Beri Edukasi, Tim Cyber Polda Papua Barat Ingatkan Warganet Bijak Gunakan Sosmed

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim Cyber Polda Papua Barat terus berupaya memberikan edukasi kepada pengguna sosial media (sosmed).

    Tim Cyber mengingatkan, sosmed yang digunakan tanpa kontrol punya banyak konsekuensi hukum.

    “Kita terus memberikan edukasi dan pembelajaran kepada masyarakat Papua Barat agar bisa cerdas menggunakan sosmed. Memang sejauh ini ada beberapa kasus di media sosial yang berkaitan dengan pornografi, penghinaan, hoax termasuk pencemaran nama baik,” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Polisi Romylus Tamtelahitu, Kamis (20/5/2021).

    Baca juga:  Sekretariat Perkumpulan Perempuan Arfak Papua Barat Diresmikan

    Romylus menyebutkan, kesalahan kecil dalam bermedsos bisa berimplikasi hukum. Karenanya pengguna harus cerdas dan bijak.

    “Salah satu kasus yang kami tangani yakni yang memplesetkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) menjadi Nasi Kuning Rasa Ikan. Kita sudah bergerak dan memeriksa yang memposting itu. Yang bersangkutan mengaku khilaf dan meminta maaf dengan apa yang dilakukannya,” jelasnya.

    Baca juga:  Velix Wanggai: Papua Barat tak Boleh Sekadar Andalkan Migas

    Menurut Romylus, kasus ini menjadi contoh kecil rentannya medsos jika digunakan serampangan. Pengguna harus berhati hati dengan setiap postingan.

    “Kita sudah buat akun Youtube dan Instagram untuk bisa menyampaikan ke masyarakat bagaimana menjadi netizen yang cerdas dan bijak,” jelasnya.

    Romylus menyampaikan untuk beberapa kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tidak harus dilakukan penegakan hukum sampai ke pengadilan. Tetapi menggunakan restorative justice.

    Baca juga:  DAP III Doberay Minta 11 Distrik yang 'Dicaplok' Tambrauw Segera Dikembalikan ke Manokwari

    Selama tahun ini sambung dia, sebagian besar kasus yang berkaitan dengan penghinaan atau sejenisnya diselesaikan dengan restorative justice.

    Dari data Ditreskrimsus, sudah ada 22 kasus di Papua Barat yang diselesaikan melalui restorative justice. Masyarakat diingatkan penggunaan sosmed secara bijak perlu dilakukan agar tidak terjerat pelanggaran pidana.

    Restorative justice menjadi salah satu program utama kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.(LP3/Red)

    Latest articles

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    0
    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai, menggelar malam kreativitas di Waisai, Sabtu (27/4/2024). Ajang ini menjadi momen...

    More like this

    Tekan Stunting, Pemprov Papua Barat Salurkan Sembako untuk Tambahan Gizi Balita

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat bersama Tim Satgas PPKES berkunjung ke Puskesmas Sangeng, Manokwari,...

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...