MANOKWARI, Linkpapua.com – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Papua Barat telah menetapkan masing-masing tiga calon pimpinan dari 5 JPT Pratama. Nama-nama hasil seleksi itu akan segera disodorkan ke meja gubernur.
Hasil seleksi diumumkan Senin kemarin berdasarkan pengumuman Nomor 24/Pansel-JPT-PB/V/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Nataniel D Mandacan. Diungkapkan Nataniel, penetapan hasil akhir tersebut didasarkan pada evaluasi penilaian setiap tahapan seleksi.
Di antara tahapan itu memiliki bobot masing-masing. Yakni penulisan makalah (20%), penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural (35%) serta penilaian presentasi dan wawancara teknis (45%).

Menurutnya, pansel menetapkan 3 calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terbaik untuk masing-masing 5 JPT Pratama.
3 nama dari masing masing JPT ini selanjutnya akan menjadi kewenangan gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian untuk menetapkan salah satunya menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

“Khusus untuk Jabatan Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat, berdasarkan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015, maka penetapan salah satu dari 3 calon dimaksud menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Berikut hasil akhir dan penetapan 3 calon terbaik seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemprov Papua Barat
1. Jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat,
AGUSTINUS WARBAAL, S.Sos, MP
Drs. JASAT KADARUSMAN
FRENKY KALLEX MUGURI, SH
2. Jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat:
Dr. ORIGENES IJIE, SE, MM
ENSEMY STEVY MOSSO, S.Sos, M.Si
Drs. ENOS ARONGGEAR, MM
3. Jabatan Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat,
dr. RIA MARIA COME
ERIK ISAK WILIAM AYATANOY,
EKA WIDIASIH S WOSIRI, S.Pd
4.Jabatan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Papua Barat,
JEFFRY JECH VERSON AUPARAY, SH, MM
Dr. M. BACHRI YASIN, SE, MM
Drs. SUARDI THAMAL, MM
5. Jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Barat,
YAN PIET MOSO, S.Sos
OMHERYO ERENST NGABALIN, S.Hut, MP
EDUARD TOANSIBA, SH, MAP.
Dikatakan Nataniel, keputusan Pansel ini sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. (LP2/red)






