28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Bawaslu Raja Ampat Sosialisasi Netralitas ASN Pada Pilkada 2020

    Published on

    Raja Ampat–Bawaslu Kabupaten Raja Ampat Malaksanakan sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada 2020 di Aula Wayag Selasa, (18/08/2020).

    Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Maniputy.S.IK, Asisten l Setda Raja Ampat, Muhidin Umalean, S.sos, M.Si, para pimpinan OPD dan TNI /Polri.

    Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek, menekanan deklarasi netralitas ASN adalah menjaga netralitas dan entegritas ASN serta etika dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah. Karena ASN selain sebagai pelayan publik, mereka juga memiliki hak suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Desember mendatang. Hal yang sama berlaku bagi aparat TNI/Polri serta penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU.

    Baca juga:  Raih WTP Ke-6 , DPRD Apresiasi Kerja Keras Pemda Raja Ampat

    Lebih lanjut dijelaskan Markus,
    Ada penindakan tahapan dan non tahapan, Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 Tentang  Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Baca juga:  Petani Sagu di Raja Ampat Dibekali Pengetahuan Produksi Sagu Berkualitas

    Dalam Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2019 , ada tiga pelanggaran pemilu yaitu Adiministrasi, pelanggaran kode Etik dan pelanggaran pemilu lainya seperti Undang-Undang ASN ,TNI Polri dalam pemilihan kepala daerah.

    Sementara itu, Muhidin Umalean, S.Sos, M.si mengimbau kepada semua pimpinan OPD memberikan pemahaman, arahan, dan edukasi kepada stafnya agar mereka bisa memahami peran ASN dalam pilkada daerah.

    Baca juga:  Pasokan Minyak Tanah Terhambat, Warga Waigeo Utara Layangkan Protes

    “Semoga dalam pilkada nanti ASN tidak masuk dalam politik praktis yang nantinya menyiksa diri sendiri dan bahkan dukungannya. Intinya ASN punya hak dalam memilih pasangan calonnya tapi tidak punya hak untuk terlibat dalam politik praktis,” kata Muhidin Umalean. (RPB4/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...