26.5 C
Manokwari
Kamis, Juli 3, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Operasi Pekat Bongkar Sejumlah Kasus di Teluk Bintuni, ini Penjelasan Kapolres

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar sejumlah kasus dalam rangkaian Operasi Pekat beberapa pekan.

    Kasus-kasus itu didominasi oleh aktivitas peredaran miras.

    Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R Irawan menyampaikan miras masih dominan menjadi penyakit masyarakat. Peredaran miras masih tinggi, dan banyak menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan.

    “Pada pelaksanaan Operasi Pekat kita menemukan miras ini jadi pemicu banyak tindak kejahatan. Masyarakat merasakan juga hal itu. Karenanya saya mengharapkan ini ditangani bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” kata Hans, Rabu (5/5/2021).

    Baca juga:  Coffee Morning Bareng PWI dan Komunitas Intel, Dandim TB Minta Tetap Waspada Jaga Stabilitas Keamanan

    Masyarakat sendiri merasakan manfaat dari Operasi Pekat. Dijelaskan Hans, jika manfaatnya dirasakan maka menjadi tanggung jawab bersama untuk menuntaskan permasalahan ini.

    Dijelaskan, dalri Operasi Pekat pihaknya membongkar sejumlah kasus. Di antaranya ada beberapa orang yang masuk dalam target operasi (TO) telah diamankan. Tim Reserse juga telah mengungkap beberapa tindakan kejahatan pencurian.

    Baca juga:  Daftar Lengkap Pejabat Baru Polres Teluk Bintuni yang Dilantik Hari Ini

    Khusus untuk miras kata Hans, polisi sudah melakukan penertiban hingga ke toko penjual. Selama ini toko mendistribusikan miras cukup besar karena tingginya permintaan dari masyarakat.

    “Di Bintuni ada beberapa toko yang punya ijin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Namun dalam ijin tersebut tidak boleh mendistribusikan ke warung-warung. Hanya boleh disuplai untuk tempat tertentu saja,” katanya.

    Baca juga:  Peringatan HBA ke-64, Kajari Teluk Bintuni: Netralitas Kejaksaan Harga Mati

    Perizinan ini yang banyak dilanggar. Hans mengatakan perlu ada pengawasan khusus mengenai izin. Karena miras adalah ranah tindak pidana ringan. Ada bidang yang mengawasi.

    “Ada aturan dan pengawasan, sedangkan yang paling sulit itu mengawasi. Kepolisian itu bertindak jika ini sudah menimbulkan bahaya atau ancaman kantibmas,” jelasnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Puluhan Orang Tua Siswa Adukan Nasib Anaknya yang Belum Terdaftar pada...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Puluhan orang tua siswa dari sejumlah jenjang pendidikan Kamis (3/7/2025) siang mengadukan nasib anaknya yang tidak terdaftar dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru...

    More like this

    Eks Asisten III Izaac Laukon Dimakamkan, Bupati Bintuni: Kita Kehilangan Sosok Teladan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyebut almarhum Izaac Laukon sebagai...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat,...