MANOKWARI,Linkpapua.com- Jajaran Polda Papua Barat mulai memperketat pengamanan di perbatasan-perbatasan mencegah warga yang nekat mudik melalui “jalur tikus”. “Jalur tikus” adalah akses yang kerap menjadi alternatif setelah pelabuhan dan bandara ditutup.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan meskipun dari tahun lalu sudah ada larangan mudik hari raya, masih ada beberapa warga yang nekat mudik melalui jalur jalur alternatif. Seperti dengan menggunakan kapal ikan.

Hal inilah, kata Kapolda, yang wajib diwaspadai di tahun 2021. Oleh karena itu, pihaknya akan mengerahkan personel untuk mencegah hal itu terulang kembali.
“Untuk Papua Barat, akan kita ketatkan kembali pengamanan di kawasan perbatasan. Kita akan tempatkan personel berjaga-jaga di perbatasan, untuk antisipasi warga yang nekat pulang kampung mudik melalui jalur yang tidak disangka-sangka seperti jalur tikus,” ungkap Sihombing belum lama ini.

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi juga menyampaikan bahwa larangan mudik itu guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah tersebut.
“Larangan mudik itu adalah imbauan, yaitu untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak mudik. Mengingat saat ini angka penyebaran Covid-19 terus meningkat. Sebagaimana diketahui bahwa menjelang hari raya setiap tahun ada tradisi mudik, inilah yang kita imbau kepada masyarakat untuk tidak mudik” tutup Kabid Humas.(LP3/Red)




