MANOKWARI, linkpapua.com – Masyarakat pemilik hak ulayat di sekitar Terminal Wosi meminta Pemkab Manokwari merealisasikan janjinya lebih dahulu sebelum pembangunan terminal dilanjutkan. Beberapa tahun silam pemkab menjanjikan akan membangun rumah dan pagar kuburan.
Janji pemkab itu disampaikan sejak era Bupati Esau Sesa. Dalam rangka menuntut kembali janji itu, warga ulayat telah menemui Bupati Manokwari.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Manokwari Alberth Simatupang menjelaskan, sudah ada pertemuan antara warga dan bupati. Pada prinsipnya masyarakat menuntut satu hal. Yakni merealisasikan janji mantan bupati jika ingin melanjutkan pembangunan Terminal Wosi.
“Tahun 2020 dimulai pembangunan Terminal Wosi, rencana akan dilanjutkan tahun ini. Tetapi masyarakat meminta agar merealisasikan janji dari mantan bupati jika ingin melanjutkan pembangunan terminal. Janjinya saat itu pembangunan rumah warga dan pagar kuburan,” ungkap Simatupang.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan setiap pembangunan tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat. Tetapi tuntutan itu akan melalui kajian dari beberapa aspek.
“Setiap pembangunan tujuannya untuk masyarakat sehingga jangan sampai mengabaikan kepentingan masyarakat. Kita harapkan pembangunan ini juga didukung oleh masyarakat. Tentu apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan disesuaikan dengan aturan serta kemampuan daerah,” jelas Hermus.
Hermus menyampaikan, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan penyelesaian permasalahan dengan melibatkan lintas OPD. Tim ini nanti yang akan mengkaji mengenai tuntutan itu.
Sementara itu masyarakat berkeras akan menghentikan proses pembangunan terminal jika bupati tidak mewujudkan apa yang mereka tuntut.(LP3/Red)





