MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat segera membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021. Rekrutmen dijadwalkan dibuka September hingga Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat Yustus Meidodga mengatakan, gubernur telah menyurati Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB) perihal kuota formasi tersebut.
“Formasi CPNS 2021 nantinya akan dibuka untuk umum, jadi itu termasuk bagi honorer yang terdata dalam formasi tahun 2019, 2020 dan juga tahun 2021,” kata Meidodga saat ditemui Linkpapua.com, Senin (26/4/2021).
Selain mengakomodir tenaga honorer, formasi CPNS 2021 juga akan mengakomodir 512 tenaga honorer di pemerintahan provinsi yang sebelumnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Dalam hal teknis, lanjut Meidodga, P3K yang akan mendaftar formasi CPNS 2021, tetap diwajibkan mengikuti tahapan seleksi atau tes kemampuan dasar sebagaimana mestinya. Sebab, menurut Meidodga, itu merupakan aturan mutlak BKN.
“Kalau 512 P3K ikut daftar formasi CPNS 2021, aturannya wajib mengikuti tahapan seleksi, termasuk tes kemampuan dasar. Itu sudah aturan BKN,” kata Meidodga.
Perlu diketahui, pada Februari 2021 lalu, Kepala BKN Republik Indonesia Bima Haria Wibisana telah menegaskan, bahwa status kepegawaian 512 P3K adalah tenaga honorer selama belum diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP). Untuk itu, gaji mereka berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD Papua Barat.
Lebih lanjut, kata Wibisana, untuk mendapatkan NIP, maka 512 honorer P3K Papua Barat wajib hukumnya mengikuti tes CPNS formasi 2021. Jika dinyatakan lulus, Men PAN RB bersama BKN RI akan menprosesnya untuk penerbitan NIP.
“Prosesnya demikian. Jadi tes itu bukan hanya formalitas, tetapi wajib. Hanya dengan mengikuti tes dan memenuhi kualifikasi, maka anda telah membuktikan diri bahwa layak untuk melayani masyarakat,” ujar Wibisana saat menerima aspirasi 512 honorer P3K di kantor Gubernur Papua Barat.(LP7/red)





