BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Wilhelmus berbicara tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih cukup tinggi. Ia menyebut IPK Indonesia tahun 2020 masih berada di angka 37 dengan ranking 102 dunia.
“Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019. Secara angka-angka IPK kita membaik. Tapi butuh kerja keras lagi untuk lebih baik,” kata Kajati saat menyosialisasikan peran dan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara dalam aspek pencegahan tindak pidana korupsi, Kamis (15/4/2021).
Sosialisasi dihadiri Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw didampingi Wakil Bupati Matret Kokop. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Kata Kajati, Indonesia sedang berjuang menurunkan IPK. Berdasarkan Index data Transparency International Indonesia merilis IPK Indonesia tahun 2020 berada di angka 37 dengan ranking 102.
Kajati menjelaskan, kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Dalam tahun 2020 secara nasional dari Pusat sampai ke daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Di antara catatan itu adalah
1. Penyelamatan Keuangan Negara : Rp. 239,5 Triliun dan 11,8 Juta USD
2. Pemulihan Keuangan Negara : Rp. 11,1 Triliun dan 406.000 USD
3. Pendampingan Hukum Dalam Penanganan Covid-19 Dengan Nilai Total Rp. 38,7 Triliun dan
4. Pendampingan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional Dengan Nilai Total : Rp. 68,2 Triliun
“Dari Hasil pencapaian tersebut, Kajati Papua Barat Berharap lepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, dan kami harapan ke depan dapat memanfaatkan dan menjalin kerja sama dengan jajaran kejaksaan khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam upaya mencegah penyimpangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya. (LPB5/red)





