JAKARTA, Linkpapua.com- Aset eks Yayasan Irian Jaya Development Foundation atau lebih dikenal dengan nama PT Cokran akhirnya kini resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 45/KM.6/2021, Senin (12/4/2021).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara secara menyerahkan kepmen kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Gedung DJKN, Jakarta Pusat.
Penyerahan KMK No. 45 ini dilakukan oleh DJKN Ronald Silaban kepada Pemda Mansel yang diterima Bupati Manokwari Selatan Markus Waran. Setelah penyerahan PMK, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Dirjen DJKN Rionald Silaban mengatakan, penyerahan aset eks IJJDF dilakukan setelah terbitnya PMK No. 456 Tahun 2018 tentang penyelesaian aset eks IJJDF. Selaku pengelola barang, kata Silaban, DJKN sangat mendukung upaya Pemda Mansel dalam penyelesaikan aset eks IJJDF.
“Dan dukungan itu diberikan dalam bentuk persetujuan atas permohonan status hukum eks IJJDF menjadi BMD pada Pemda Mansel,” katanya.
Lanjut dia, aset eks IJJDF yang memiliki luas 4.093 ha dengan nilai NJOP Rp 6,1 triliun di atasnya terhampar perkebunan coklat yang terletak di Desa Ransiki.
Silaban meminta agar setelah penyerahan aset ini, Pemda Mansel bisa mengelola lahan tersebut sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat. Di antaranya dengan pembukaan lapangan kerja.
“Penyerahan aset ini memperlihatkan kerja sama yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sudah ditunjukkan Pemda Mansel,” ujar Silaban.
Sementara itu, Bupati Mansel Markus Waran mengaku bersyukur kepada Tuhan sekaligus terharu karena perjuangan yang sangat panjang soal status hukum eks PT. Cokran dapat diselesaikan.
“Eks IJJG atau lebih dikenal dengan nama eks PT Cokran sudah jelas dan terang benderang karena sudah jadi milik Pemda Mansel. Karena sudah jelas kepemilikannya kita akan atur dengan baik. Misalnya untuk buat PT atau BUMD yang nantinya mengelola aset tersebut untuk kepentingan rakyat. Termasuk menyelesaikan sejumlah persoalan di atas lahan tersebut,” ujar Bupati Waran. (LPB6/red)