MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Bupati Manokwari Hermus Indouw menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dua honorer satpol pamong praja Pemkab Manokwari, Kamis (8/4/2021). Keduanya adalah ahli waris Nikolas Wamaer dan Hulda Adonia Aidore.
Hermus mengatakan, pemberian santunan ini menyiratkan begitu pentingnya program kepesertaan Jamsostek. Karenanya ia meminta agar pekerja di sektor formal dan informal mengikuti program ini.
“Kedua honorer ini merupakan honorer satpol PP. Santunan ini diberikan karena keduanya telah didaftarkan dalam
program BPJamsostek, yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari,” terang Hermus.
Menurut dia, program BPJamsostek adalah upaya dari Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat Manokwari. Apa yang diterima oleh ahli waris hari ini memberikan motivasi kepada semua. Bahwa program jaminan sangat bermanfaat saat terjadi risiko sosial yang tidak diharapkan.
Ini juga tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hermus mengaku akan segera mengambil langkah untuk menyusun dan menetapkan regulasi agar bisa mengalokasikan anggaran dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Saya juga perlu memastikan seluruh pekerja formal dan informal mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Hermus mengemukakan, perlindungan jaminan sosial penting bagi non-ASN
maupun aparatur kampung. Ia meminta agar yang sudah aktif kepesertaannya agar terus berlanjut.
“Lanjutkan terus kepesertaannya. Karena itu sangat bermanfaat di kemudian hari,” imbuhnya. (LPB2/red)




