28 C
Manokwari
Kamis, Juli 3, 2025
28 C
Manokwari
More

    Pekan ini Kejari Teluk Bintuni Tentukan Sikap Soal Kasus Penjualan Senpi Ilegal

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Kasus penjualan senjata ilegal yang menyeret WT sebagai tersangka telah dilakukan perbaikan berkas perkara oleh penyidik Polres Teluk Bintuni. Berkas diserahkan kembali ke Kejaksaan setempat untuk diteliti.

    “Penyidik telah mengembalikan berkasnya ke Kejaksaan Teluk Bintuni, adapun pengembalian berkas sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum guna penelitian kembali oleh pihak JPU,” terang Kasie Intel Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Royal Sitohang saat di temui di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Distrik Menimeri. Senin (5/4/2021).

    Baca juga:  Polres Kaimana akan Jemput Oknum Polisi Pelaku Pencabulan 2 ABG di SBB Maluku

    Menurut Sitohang, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk meneliti berkas dari penyidik polres. Jika telah dianggap lengkap barulah akan ditentukan proses selanjutnya.

    “Nanti kalau memang penuntutan yang diminta oleh jaksa, telah dipenuhi oleh pihak penyidik, maka jaksa akan menentukan sikap guna proses tahapan selanjutnya,” jelasnya.

    Lanjut Sitohang, dalam proses tersebut ia butuh setidaknya sepekan untuk memastikan berkas telah lengkap.

    Baca juga:  Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bos Tambang Emas Ilegal Sah

    “Dalam Minggu ini akan ditentukan sikap dari jaksa penuntut umum. Karena pasal yang dikenakan mengenai pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” jelasnya.

    WT adalah tersangka jual beli senpi ilegal ditangkap pada 10 Februari 2021. Sejauh ini penyidik menemukan keterkaitan WT dengan pihak lain di berbagai daerah.

    Kasus ini terus dikembangkan. Pihak Polres Teluk Bintuni melakukan koordinasi dengan polda polda terkait untuk membongkar adanya indikasi jaringan di belakang WT.

    Baca juga:  Kapolres Manokwari: Menjaga Kantibmas Harus Menjunjung Kearifan Lokal

    Sebelumnya ikut diamankan beberapa oknum di Polda Maluku, Polresta Ambon. Dalam kasus ini ada indikasi keterlibatan masyarakat sipil dan oknum TNI/Polri. Selain itu Polres Nabire juga sudah mengembangkan kasus ini.

    Hasil penyelidikan Polres Teluk Bintuni sendiri mendapatkan 5 orang saksi. Saksi ini sudah sangat cukup untuk pemberkasan tersangka WT yang saat ini masih status tahanan polres. (LPB2/red)

    Latest articles

    Pemkab Manokwari Launching Inovasi Tingkatkan Akselerasi Pembangunan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari melaunching inovasi yakni Forum CSR Ekonomi dan Klinik On Kampung di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis (3/6/2025). Peluncuran dua program...

    More like this

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39...

    Pencurian di Puskesmas Sanggeng jadi Perhatian Kepolisian, Polisi Kantongi Nama 5 Pelaku

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi pencurian yang sempat menjadi perhatian luas di puskesmas Sanggeng pekan lalu...

    Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR,...