28 C
Manokwari
Minggu, April 20, 2025
28 C
Manokwari
More

    Pemohon SKCK Membludak, Begini Cara Polres Teluk Bintuni Cegah Kerumunan

    Published on

    BINTUNI,Linkpapuabarat.com-Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) membludak di Polres Teluk Bintuni dalam beberapa hari terakhir. Pemohon didominasi oleh CPNS formasi 2018 yang tengah menyelesaikan berkas.

    Setidaknya 397 CPNS yang mengurus SKCK. ini belum termasuk masyarakat umum dengan berbagai keperluan.

    Membeludaknya pemohon tak pelak memicu potensi kerumunan. Polres Teluk Bintuni menempuh upaya proteksi agar protokol kesehatan tetap dipatuhi.

    Kasi Intel Polres Teluk Bintuni Pratama Yudha mengatakan, secara umum permohonan SKCK masih kurang lebih sama dengan ketentuan sebelum pandemi. Hanya saja, ada beberapa protap baru yang harus dipatuhi pemohon agar tak terjadi kerumunan.

    “Di masa pandemi seperti ini untuk yang mengurus SKCK dan sebagainya, wajib dilaksanakan ditaati sama pemohon. Di antaranya menggunakan masker, jaga jarak, menggunakan handsanitizer,” jelas Pratama.

    Baca juga:  Pak Polisi Top! Ketua Bapemperda Jempol Polres Teluk Bintuni soal Penertiban Miras

    Secara teknis agar tak terjadi kerumunan pihaknya telah mengatur proses antrean. Di antaranya membatasi hanya 10 orang yang boleh masuk ke dalam ruangan pelayanan. Selanjutnya, diberlakukan pelayanan hari Sabtu.

    “Jadi para pemohon bisa membuat SKCK di luar jam kerja, makanya hari Sabtu pelayanan kita buka,” jelasnya.

    Dengan skema itu kata Pratama akan mengurangi potensi kerumunan. Tingkat volume pengunjung saat jam kerja juga bisa diminimalisir agar tak terjadi kerumunan.

    “Harapan kita peraturan yang sudah dibuat terkait masalah protokol kesehatan, tolong dipatuhi. Kita tahu para pemohon ini sangat butuh pelayanan SKCK tersebut, tetapi kita harus menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.

    Baca juga:  Pleno Rekapitulasi Teluk Bintuni sisahkan 4 distrik

    Terkait proses pengurusan SKCK, Pratama menjelaskan masih dengan persyaratan administratif lama.

    “Dalam pengurusannya masih sama. Pengurusan SKCK baru, yang bersangkutan atau pemohon wajib membawa foto copy KTP 1 lembar, KK 1 lembar, akta kelahiran 1 lembar, ijazah terakhir 1 lembar. Rekomendasi catatan kriminal yang asli, foto copy paspor bagi yang mau keluar negeri dan map warna merah untuk pembuatan SKCK baru,” urai Pratama.

    Sementara itu untuk perpanjangan SKCK  yang sudah habis masa berlakunya 1 tahun, pemohon wajib melengkapi persyaratan seperti  foto copy SKCK lama dan foto copy KTP.

    Baca juga:  Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Pasangan YOJOIN Gelar Ibadah Syukuran

    “Dan bila SKCK masa waktu habis dari 1 tahun, diwajibkan melengkapi pemberkasan sama dengan pembuatan SKCK baru. Namun yang sudah melakukan sidik jari tidak perlu melakukan sidik jari baru,” terang Pratama.

    Dirinya menambahkan Polres Teluk Bintuni sendiri dalam melayani permohonan SKCK sudah terintegrasi lewat satu pintu. Termasuk pelayanan SKBM, SKCK, sidik jari dan SIM juga  dilakukan secara terpadu.

    “Ke depannya kita juga akan membuat terobosan terbaru di mana para pemohon baik, SKCK, perijinan dan SIM itu bisa melalui aplikasi SISAR MATITI yang dalam waktu dekat akan dilaunching,” tutup Pratama. (LPB5/red)

    Latest articles

    Hari Kartini 2025, Ketua PPP Papua Barat Serukan Pemberdayaan Perempuan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir, menyerukan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam momen peringatan Hari Kartini 2025. Dia menegaskan, semangat perjuangan...

    More like this

    Hari Kartini 2025, Ketua PPP Papua Barat Serukan Pemberdayaan Perempuan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir, menyerukan pentingnya pemberdayaan...

    Wabup Joko Lingara Siap Realisasikan Kantor PCNU di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, berkomitmen merealisasikan pembangunan...

    Satlantas Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Kendaraan Terjaring

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam Operasi 21 Stasioner yang digelar...