28 C
Manokwari
Senin, April 29, 2024
28 C
Manokwari
More

    Edan, Ayah Kandung di Raja Ampat Setubuhi Anak Kandung

    Published on

    WAISAI, Linkpapuabarat.com – Polres Raja Ampat, menangkap HM (44), seorang ayah yang ketahuan menyetubuhi H, yang tak lain adalah putri kandungnya. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun.

    Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputty SIK mengatakan perlakuan HM terungkap usai dilaporkan korban, Sabtu (13/2/21) malam.

    Perlakuan bejat HM ternyata sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Hingga dilaporkan, ia melakukan hubungan layaknya suami istri sekira berlangsung sebanyak 4-6 kali.

    Baca juga:  Ditangkap di Makassar, Polda Papua Barat Ungkap 4 Pelaku Curat Nasabah Bank

    Aksi bejat HM terungkap Sabtu (13/2/21), usai beraksi. Saat itu ia menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan hubungan badan terhadap korban.

    “Pelaku HM untuk masuk kamar tidur yang dilanjutkan dengan menyetubuhi korban. Kemudian, jelang tengah malam, korban yang telah merasa tidak kuat dengan perlakuan yang diterimanya itu, melapor kepada bagian SPKT Polres Raja Ampat,” jelas kapolres.

    Baca juga:  Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi BPS Mansinam, Warinussy: Ada Ketidaksesuaian Bukti

    Bertindak cepat, Polres Raja Ampat lalu mengamankan korban dan menangkap pelaku beserta seluruh barang bukti di lokasi kejadian.

    “Sudah kami tindak lanjuti laporan langsung korban, bukti dan saksi sudah kami kumpulkan, termasuk ibu dan paman korban,” katanya lagi.

    Atas perbuatannya itu, pelaku HM dijerat dan diancam dengan pasal 81 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2002 yang dirubah kedalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

    Baca juga:  Ops Keselamatan 2022, 351 Terjaring, Jumlah Meninggal Akibat Lakalantas Naik

    “Kasus ini masih terus dalam perkembangan, karena kuat dugaan adik dari H ini pun mengalami hal serupa. Sehingga kami masih lakukan penyelidikan semua bukti, saksi dan informasi tambahan,” singkat kapolres. (LPB2/red)

    Latest articles

    Musrenbang Papua Barat Tetapkan 47 Program Prioritas 2025, Infrastruktur Mendominasi

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat mencatat sedikitnya 47 program masuk dalam skala prioritas RKAPD 2025. Dari seluruh program ini, 17 item masuk dalam skala...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...