26 C
Manokwari
Kamis, Juli 10, 2025
26 C
Manokwari
More

    Anggota Komisi VI DPR RI Soroti Kuota Internet Hangus: Rakyat Rugi Besar!

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menegaskan bahwa praktik hangusnya kuota internet masih merugikan jutaan masyarakat. Dia menyebut potensi kerugian konsumen sangat besar jika sisa kuota terus hangus setiap masa aktif berakhir.

    “Pak Menteri, ini masyarakat juga banyak bertanya-tanya. Waktu rapat dengan Telkom, saya sudah sampaikan bahwa setiap pembelian kuota itu kan mesti ada sisa pada saat masa tenggangnya habis. Nah, yang terjadi di sini sisa kuota itu selalu hangus,” ujar Sadarestuwati dalam agenda rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2025).

    Baca juga:  Gubernur Dominggus Minta Komisi IX DPR RI Bantu Tingkatkan Faskes Papua Barat

    Sadarestuwati menyebut praktik ini terjadi hampir di semua operator telekomunikasi. Dia meminta agar sistem akumulasi sisa kuota segera diterapkan.

    Dirinya mencontohkan jika satu nomor memiliki sisa minimal 20 GB saat masa aktif berakhir, maka potensi data hangus sangat besar. Hal itu bisa dikalikan dengan ratusan juta pengguna aktif di Indonesia.

    Baca juga:  Masyarakat Sorong Raya Warpramasi Deklarasikan Dukungan untuk HERO

    “Kalau kita hitung, satu pengguna katakanlah satu nomor bisa minimal sisa 20 giga. Dikalikan berapa juta pengguna telepon genggam ini? Saya baca sekitar 137 juta masyarakat kita menggunakan gadget. Ini kan potensi kerugian yang luar biasa bagi konsumen,” tegasnya.

    Dia mendesak Telkomsel dan operator lain untuk menampung aspirasi publik dengan mengakumulasi sisa kuota ke periode berikutnya. Sadarestuwati menilai langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

    Baca juga:  Tim Itwasda Polda Papua Barat Lakukan Audit di Polres Teluk Bintuni  

    “Jadi, tidak hangus begitu saja. Mohon ini betul-betul diperhatikan Pak Menteri. Ini penting sekali meski kelihatannya hanya sedikit,” ucapnya.

    Dia juga meminta Kementerian BUMN agar lebih aktif mendorong BUMN sektor telekomunikasi merespons keluhan masyarakat. Sadarestuwati menegaskan, Komisi VI DPR akan terus mengawal isu perlindungan konsumen ini. (*/red)

    Latest articles

    Vonis MA Inkrah, Kejari Teluk Bintuni Eksekusi 2 Koruptor Angdes

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi pengadaan mobil angkutan pedesaan (Angdes), Rabu (9/7/2025). Eksekusi dilakukan setelah...

    More like this

    Vonis MA Inkrah, Kejari Teluk Bintuni Eksekusi 2 Koruptor Angdes

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi...

    16 Perda Sudah Disahkan DPRK Mansel, Baru 5 yang Teregistrasi di Provinsi

    MANSEL, LinkPapua.com – Sebanyak 16 peraturan daerah (perda) yang disahkan DPRK Manokwari Selatan (Mansel)...

    Kepala Bappeda Manokwari: Jika Sudah Ada yang Membayar Pendaftaran Nanti akan Dikembalikan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait...