MANSEL, LinkPapua.com – DPRK Manokwari Selatan (Mansel) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menerbitkan izin operasional bagi SPBU Ransiki yang hingga kini belum beroperasi. DPRK menilai keterlambatan tersebut menghambat pelayanan kepada masyarakat serta potensi peningkatan ekonomi daerah.
Desakan ini disampaikan Anggota DPRK Mansel, Joni Saiba, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRK dari Fraksi Mansel Bersatu Kita Bisa saat ditemui di Ransiki, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, pengoperasian SPBU Ransiki sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat. Apalagi, kata dia, mayoritas penduduk Mansel berada di wilayah Ransiki.
“Masyarakat paling banyak di Kabupaten Mansel berada di Ransiki. Karena itu kami meminta pemda untuk mengeluarkan surat izin beroperasi SPBU tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kehadiran SPBU bukan hanya melayani kebutuhan bahan bakar masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan perekonomian lokal serta pendapatan asli daerah (PAD) Mansel.
Karena itu, DPRK Mansel berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna mempertanyakan kendala yang menyebabkan izin operasional belum juga dikeluarkan.
“Nanti kita akan undang dinas terkait, seperti Bappeda, PU, Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, dan dinas terkait lainnya untuk mereka jelaskan kendalanya dan permasalahannya,” katanya. (LP11/red)




