MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menanggung jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 30.000 pekerja rentan pada 2025 ini. Mereka yang akan menerima perlindungan ini antara lain petani, nelayan, buruh kasar, tukang ojek, buruh pelabuhan, hingga mama-mama penjual di pasar.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Papua Barat, Jandri Salakory, menyampaikan jaminan sosial tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara maksimal.
“Dari tujuh provinsi, Kabupaten Teluk Bintuni mengaver 15.000 orang dan Teluk Wondama sekitar 4.000 orang. Hanya Pegunungan Arfak (Pegaf) yang hingga kini belum terkonfirmasi,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Dia menjelaskan, sebelumnya Teluk Bintuni dan Teluk Wondama belum mengalokasikan anggaran untuk program jaminan bagi pekerja rentan. Namun, pada 2025 ini kedua daerah itu telah menyesuaikan dan memasukkannya dalam anggaran perubahan.
Terkait Pegaf, Salakory mengatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah kabupaten, termasuk melakukan audiensi dengan bupati.
Pihaknya memahami kondisi anggaran yang saat ini sedang mengalami penyesuaian akibat efisiensi belanja. Namun, kata dia, program jaminan bagi pekerja rentan harus tetap menjadi prioritas karena mereka yang paling membutuhkan perlindungan.
“Kami menginginkan agar Pegunungan Arfak juga dapat memberikan jaminan bagi pekerja rentan di sana mengingat jumlah pekerja rentan cukup banyak,” katanya. (LP14/red)




