27.3 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barua dalam menjalankan program-program pemerintah usai disepakatinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 oleh DPR Papua Barat.

    “RPJMD telah disepakati oleh DPR dan akan dibawa kepada Kemendagri untuk dikonsultasikan lebih lanjut. Tentunya di dalam RPJMD telah tertuang visi dan misi gubernur dan wakil gubernur yang kini telah menjadi visi dan misi bersama,” ujar Ali Baham saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2025).

    Baca juga:  Hindari Masalah Hukum, Pengusaha OAP Diminta Tertib Administrasi   

    Dia menekankan setelah RPJMD disahkan, pelaksanaan seluruh program harus menjadi komitmen bersama seluruh OPD di bawah satu komando kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

    “Jadi, seluruh program yang dilaksanakan di masing-masing OPD itu terarah. Saya tegaskan tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri, kita semua bekerja bersama dengan satu arahan dari bapak gubernur dan wakil,” katanya.

    Baca juga:  Dance Sangkek: Baru 94 ASN Papua Barat yang Bersedia Pindah ke PBD

    Selain itu, Ali Baham mengingatkan ASN untuk tetap profesional dan menjaga kekompakan di tengah berbagai isu eksternal. Dia meminta ASN tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

    “Sebagai ASN kita juga harus pandai-pandai membatasi diri. Jangan mudah terprovokasi dengan lingkungan yang tidak baik, berita-berita yang belum pasti kebenarannya jangan langsung kita percaya. Jadilah ASN yang berakhlak,” pesannya.

    Baca juga:  Penerbangan Terhambat di Papua Barat, ini Langkah Alternatif Pj Gubernur Ali Baham

    Pada akhir arahannya, Ali Baham menekankan pentingnya ASN bekerja sesuai aturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi tata tertib.

    “Sebagai ASN kita punya tingkah laku ini telah diatur undang-undang. Maka mari kita bekerja sesuai aturan dan menaati tata tertib karena jika kita melanggar tentunya ada hukum yang berlaku di situ,” imbuhnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa hingga pertengahan Mei 2025. Penundaan ini merupakan imbas dari kebijakan...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa...

    Pemkab Raja Ampat-Kejari Sorong Teken MoU Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    SORONG, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menandatangani...

    Jelang PPDB, DPRK Manokwari : Jangan ada Lagi Demo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, DPRK Manokwari meminta...