RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Ketua Relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (Prabu) Papua Barat Daya, Abraham Umpain Dimara, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas anggota DPR Papua Barat Daya oleh Polresta Sorong Kota. Dia menilai penanganan perkara cenderung jalan di tempat dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen penegakan hukum.
“Sampai saat ini belum juga mendapatkan perkembangan kasusnya,” ujar Abraham di Raja Ampat, Selasa (29/4/2025).

Abraham menyebut, penyelidikan kasus ini seharusnya tidak terhambat fakta bahwa yang terlibat merupakan bagian dari lembaga legislatif. Menurutnya, hukum harus memisahkan antara lembaga dan oknum pelaku.
“Perlu diketahui bahwa lembaga itu adalah lembaga yang berbadan hukum. Kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh manusia sebagai oknum-oknum yang bekerja dalam penyelenggaraan,” katanya.
Dia juga menilai, proses yang lambat ini bisa menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Polresta Sorong Kota dan lembaga kepolisian secara umum, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
Abraham mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat penting, terlebih dalam konteks program Presisi Polri yang selama ini digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, ketegasan aparat dalam menangani kasus seperti ini menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi di tubuh kepolisian.
Dia pun mengancam akan melaporkan langsung kasus ini ke Polda Papua Barat dan bahkan Mabes Polri jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari Polresta Sorong Kota.
“Agar mendapatkan atensi sekaligus evaluasi kinerja institusi di bawahnya demi menjaga nama baik dan kewibawaan institusi,” ucapnya.
Abraham juga menyebut bahwa jika ditelusuri secara serius, kasus ini bisa saja menyeret unsur pimpinan Sekretariat Dewan dan seluruh 35 anggota DPR Papua Barat Daya sebagai terduga pelaku, jika terbukti terlibat secara individu.
“Karena yang ada dalam lembaga itu sendiri merekalah sebagai pekerja yang mendapatkan mandat dari rakyat,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak Polresta Sorong Kota menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, tetapi penyidik belum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan karena masih mengumpulkan bukti. (LP10/red)




