MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan pemangkasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat tidak dapat dikecualikan. Hal ini menanggapi permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat yang menginginkan pengecualian atas pemotongan anggaran perjalanan dinas untuk mendukung tugas reses mereka.
Lakotani menekankan, pemotongan ini bersifat nasional dan berlaku untuk seluruh instansi, tanpa pengecualian, termasuk DPR Papua Barat. Karena itu, semua lembaga atau instansi harus menyesuaikan diri dengan kondisi anggaran yang ada.

“Jadi, pemangkasan anggaran ini secara otomatis di seluruh Indonesia. Tidak bisa kita meminta pengecualian karena pemotongan ini sudah dari pusat,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Dia mengakui bahwa efisiensi ini tentu membawa dampak pada pelaksanaan program kerja di berbagai instansi. Namun, menurutnya, situasi ini harus dihadapi dengan melakukan penyesuaian dan tetap memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.
Terkait usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun DPR Papua Barat yang meminta pengecualian, Lakotani menyebut akan dibahas dalam rapat untuk mencari formula terbaik. Meski demikian, dia mengingatkan perjalanan dinas DPR yang selama ini membutuhkan alokasi besar sulit ditutupi dari anggaran lain yang juga sudah dipotong.
“Jika ingin mengambil dari Sekretariat Dewan, di sana juga kena potong dengan jumlah yang cukup besar, begitu juga di OPD yang lainnya,” katanya.
Lebih jauh, Lakotani menegaskan prioritas utama pemerintah adalah menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran. (LP14/red)




