TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menaruh harapan besar terhadap kehadiran Kantor ATR/BPN yang baru guna meningkatkan kepastian hukum atas aset tanah dan mengurangi potensi sengketa di masa depan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, saat meresmikan gedung baru Kantor ATR/BPN Teluk Bintuni di Distrik Menimeri, Kamis (24/4/2025).

Joko menekankan bahwa masalah pertanahan merupakan isu strategis yang berpengaruh langsung terhadap arah dan keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, kepemilikan tanah yang sah melalui sertifikat adalah landasan utama untuk menjamin keamanan aset dan mencegah konflik di kemudian hari.
“Dengan adanya serifikat tanah, maka akan mengurangi sengketa yang terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dengan Kantor ATR/BPN Teluk Bintuni yang menurutnya telah membantu menghadirkan berbagai fasilitas umum yang kini telah dinikmati masyarakat.
Joko menilai, peresmian kantor baru ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pelayanan agraria dan mempercepat proses penataan ruang serta administrasi pertanahan di wilayah Teluk Bintuni.
Gedung yang lebih representatif ini diharapkan mampu menunjang peningkatan kinerja, termasuk dalam penyediaan dokumen agraria yang relevan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemukiman, dan investasi.
“Kita harapkan dapat menjadi pusat layanan pertanahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dapat memberikan kepastian hukum atas aset tanah serta mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Teluk Bintuni,” katanya.
Pemkab Teluk Bintuni, lanjut Joko, juga mendukung penuh program strategis Kementerian ATR/BPN, termasuk pendaftaran tanah sistematis lengkap, pensertipikatan aset pemerintah, redistribusi tanah, dan lain-lain.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, Joko menyebutkan bahwa ATR/BPN Teluk Bintuni telah membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp526.415.792.
Dia pun mengajak seluruh jajaran ATR/BPN agar menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan agraria dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat adat, dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal.
“Kepada seluruh masyarakat Teluk Bintuni, mari kita bersama-sama memanfaatkan fasilitas dan pelayanan yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Teluk Bintuni,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Papua Barat, Jhon W Aufa, berharap kehadiran kantor baru ini dapat diiringi dengan keterlibatan generasi muda Teluk Bintuni di sektor pertanahan. Dia pun mendorong agar Pemkab dan DPRK Teluk Bintuni mengusulkan formasi PNS untuk ATR/BPN kepada pemerintah pusat.
“Kenapa hal ini saya sampaikan, agar anak-anak Bintuni bisa mengikuti tes PNS (BPN). Setelah mereka lolos PNS akan bisa mengawal persoalan batas wilayah tanah adat di kabupaten mereka sendiri,” ungkapnya. (LP5/red)




