MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan meluncurkan Kartu Papua Barat Sehat (PBS) sebagai bentuk jaminan kesehatan tambahan bagi masyarakat yang belum tercakup dalam program BPJS Kesehatan.
Hal itu disampakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Publik RPJMD 2025–2030 di Auditorium TP-PKK, Rabu (23/5/2025).
Menurut Dominggus, program PBS merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menutup celah layanan kesehatan yang belum dijamin program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS.
“Tadi sudah dipaparkan materi dari BPJS kesehatan dan dilaporkan bahwa sudah sekitar 98% terkaver dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), maka sisanya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Dominggus menambahkan, implementasi PBS membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Bahkan, dia mendorong agar program ini bisa bersinergi dengan berbagai inisiatif kesehatan yang sudah berjalan di daerah, seperti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan sejumlah pemerintah daerah.
Dominggus juga menegaskan pentingnya memperhatikan kesehatan orang asli Papua (OAP) sebagai prioritas yang sejalan dengan program nasional Papua Sehat.
“Memang kesehatan di Papua merupakan hal yang terpenting. Diharapkan dengan adanya JKN dari BPJS, ditambah dengan kartu PBS, dapat memberikan solusi atas permasalahan kesehatan di Papua Barat,” katanya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program ini, Dominggus mengungkapkan rencana pertemuan lanjutan dengan pihak BPJS serta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten guna membahas teknis peluncuran PBS.
“Diharapkan secepatnya kartu PBS dapat di-launching agar sisa layanan yang tidak dijamin oleh BPJS dapat dikaver melalui kartu PBS,” ucapnya. (LP14/red)




