MANOKWARI, LinkPapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyoroti serius isu hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang belum ditemukan sejak 18 Desember 2024. Dia menegaskan bahwa pencarian akan berlanjut ke tahap ketiga dan meminta Kabid Humas yang baru untuk mengelola komunikasi publik secara efektif terkait isu ini.
Penegasan itu disampaikan Kapolda dalam acara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polda Papua Barat di Mapolda, Selasa (8/4/2025). Sertijab tersebut di antaranya melibatkan pergantian Kabid Keuangan dan Kabid Humas Polda Papua Barat.

“Isu saat ini di Polda Papua Barat terkait hilangnya Kasat Serse Teluk Bintuni (Iptu Tomi Marbun). Isu pokok soal proses hilang dan proses pencarian,” ujarnya.
Dia juga meminta Kabid Humas baru untuk memantau dan menetralkan narasi liar di media sosial, termasuk dari pihak keluarga, serta mengonsolidasikan para pegiat media sosial di Papua Barat.

“Nanti kita akan lakukan pencarian tahap ketiga. (Kabid Humas) agar mengelola komunikasi publik,” katanya.
Tim Eksternal Dilibatkan
Kabid Humas Polda Papua Barat yang baru, Kombes Pol Ignatius Prabowo, mengatakan pencarian tahap ketiga akan melibatkan Basarnas, Kodam XVIII/Kasuari, serta pemerintah daerah.
“Kami masih menunggu petunjuk dari Kapolda terkait informasi tersebut karena ke depan akan dilakukan pencarian tahap ketiga,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan edukasi publik melalui media agar masyarakat memahami konteks peristiwa ini secara utuh.
Laporan Resmi dari Keluarga
Hingga kini, keberadaan Iptu Tomi masih misterius. Keluarga melalui kuasa hukum mereka, Patrix Barumbun Tandirerung dan Harun Barangan, telah melaporkan secara resmi kasus orang hilang ke Polda Papua Barat. Laporan itu juga ditembuskan ke Kapolda dan Dirreskrimum.
“Kepentingan keluarga atas laporan ini semata-mata sebagai bentuk sokongan atas proses penggalian fakta yang tengah berlangsung, terutama atas kenyataan bahwa hingga saat ini Pak Tomi belum ditemukan sejak disebut hilang dalam operasi pada 18 Desember 2024 lalu,” tutur Patrix.
Menindaklanjuti laporan itu, Polda Papua Barat menerbitkan Surat Keterangan Lapor Orang Hilang (SKLTK) Nomor SKLTK/02/IV/2025/SPKT tertanggal 4 April 2025.
Desakan Pembentukan TPF
Kasus hilangnya Iptu Tomi juga telah sampai ke meja Komisi III DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 17 Maret 2025, DPR mendesak Kapolri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen.
TPF ini diharapkan bekerja imparsial untuk menggali fakta yang sesungguhnya. “Jika ada pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum, maka harus ditindak. Ini penting demi keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga,” kata Patrix.
Spekulasi Jabatan Mantan Kapolres Bintuni
Di sisi lain, muncul spekulasi terkait jabatan mantan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choirudin Wahid, yang dikabarkan dimutasi menjadi Kabid Propam Polda Papua Barat Daya. Namun, hingga kini dia belum menempati pos barunya.
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Hariwibowo, menyatakan belum menerima AKBP Choirudin secara resmi.
“Yang pasti sampai saat ini lami belum menerima kehadiran secara resmi yang bersangkutan (AKBP Choirudin Wahid),” terangnya.
Spekulasi ini sempat menjadi sorotan karena keluarga Iptu Tomi menduga mutasi jabatan terjadi di tengah belum terungkapnya hilangnya Tomi. Choirudin sendiri membantah tudingan tersebut.
“Jadi, garis bawahi. Saya tidak mengejar kombes, saya masih tetap AKBP,” tegasnya saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (LP2/red)




