26.7 C
Manokwari
Jumat, Maret 28, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Warga Bintuni Ngaku Diminta Bayar Denda Puluhan Juta Petugas Berseragam PLN

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sejumlah warga di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku diminta membayar denda hingga puluhan juta rupiah petugas berseragam PLN. Mereka menyebut denda dikenakan tanpa ada kesalahan yang mereka lakukan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa petugas berseragam PLN mendatangi rumah-rumah warga dan menyatakan bahwa meter listrik yang digunakan menyalahi aturan. Alasan yang dikemukakan adalah ketidaksesuaian antara identitas pada meter listrik dengan identitas penghuni rumah.

    “Katanya ini pelanggaran dan harus dibayar denda. Kalau tidak bayar denda, meter listrik diancam akan dicabut,” kata Lilik, salah seorang warga Bumi Saniari, Distrik Manimeri, Sabtu (22/3/2025).

    Baca juga:  Lagi, Kemenkumham Raih Kualitas Tinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Petugas PLN tersebut mengeklaim bahwa identitas meter listrik warga terdaftar di Tanah Merah, Distrik Tofoi. Padahal, meter listrik tersebut telah bertahun-tahun digunakan dan dipasang langsung petugas PLN sendiri.

    “Ini yang membuat kami bingung. Sebenarnya siapa yang salah? Kok, pelanggan yang harus bayar denda,” ketusnya.

    Senada dengan itu, Bambang Edi, warga Bumi Saniari lainnya juga mengaku harus membayar denda Rp6,8 juta karena identitas meter listriknya dianggap tidak sesuai dengan namanya.

    Baca juga:  ESI Papua Barat Kolaborasi dengan BIN Daerah Melakukan Vaksinasi bagi Milenial

    Anehnya, nominal denda tersebut, yang terdiri dari biaya pemasangan meteran baru sebesar Rp3,8 juta dan tagihan susulan Rp3 juta, bisa berubah setelah dirinya melakukan tawar-menawar dengan petugas.

    “Awalnya saya diminta bayar denda Rp19 juta. Kesalahan saya apa? Kok, harus bayar denda sebanyak itu? Meter listrik saya juga menggunakan sistem prabayar (pulsa). Kok, ada tagihan susulan juga?” ungkapnya.

    Baca juga:  Ratusan Pelajar Asli Papua di SMKN 2 Manokwari Menolak Divaksin, Sekolah Carikan Solusi

    Kepala Kampung Bumi Saniari, Suharto Sangaji, mengaku tidak mengetahui adanya operasi petugas berseragam PLN di wilayahnya. Dia juga menegaskan tidak pernah ada koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak PLN terkait penertiban meter listrik.

    “Siapa sebenarnya mereka itu? Saya baru dengar ada masalah ini. Kesalahan warga itu apa? Kok, mereka harus bayar denda di tempat?” ucapnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait penarikan denda yang dilakukan terhadap pelanggan. (*/red)

    Latest articles

    Aksi Sosial Ramadan, NasDem Raja Ampat Bagikan 1.500 Takjil di Waisai

    0
    WAISAI, LinkPapua.com - DPD Partai NasDem Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar aksi sosial dalam semangat kepedulian Ramadan 1446/2025 M dengan membagikan 1.500...

    More like this

    Aksi Sosial Ramadan, NasDem Raja Ampat Bagikan 1.500 Takjil di Waisai

    WAISAI, LinkPapua.com - DPD Partai NasDem Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar aksi...

    Mutasi Kabid Propam Polda PBD Diprotes, Senator PFM Desak Kapolri Evaluasi

    SORONG, LinkPapua.com – Senator Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menolak mutasi AKBP...

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...