MANOKWARI, LinkPapua.com – Region Manager Retail Sales Pertamina Papua Maluku, Ayub Ritto, menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan Pertamina tetap terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pernyataan ini disampaikannya untuk merespons berbagai isu yang beredar mengenai kualitas BBM buntut kasus korupsi tata kelola minyak yang kini diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Ayub, Pertamina selalu memastikan bahwa produk yang disalurkan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Selain itu, dia menegaskan bahwa isu yang beredar saat ini telah ditangani pihak berwenang dan Pertamina tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Atas kegaduhan yang terjadi saat ini kami dari Pertamina mengucapkan permohonan maaf,” ujar Ayub kepada wartawan di Swiss Belhotel Manokwari, Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Ritto menjelaskan bahwa jika ada pihak yang mempertanyakan keaslian dan kualitas BBM, khususnya Pertamax, pihaknya siap memberikan transparansi terkait proses quality control.
Dia menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) di setiap tahapan, mulai dari penerimaan di depot, penyimpanan di tangki, hingga distribusi ke SPBU.
“Jika Bapak-Ibu ingin melihat quality control yang dilakukan di Pertamina, maka kami akan tunjukkan. Jadi, proses pemeriksaan dari kapal masuk ke depot hingga ke tangki sampai disalurkan ke SPBU semua pemeriksaan kami lakukan. Sementara yang sudah terjadi saat ini kita serahkan kepada penegak hukum,” jelasnya.
Ritto juga mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait distribusi BBM di lapangan. Investigasi ini mencakup pertanyaan mengenai asal produk sebelum disalurkan, mekanisme distribusi, serta aspek perizinan dalam penyaluran BBM.
“Penegak hukum juga mempertanyakan dari mana menerima produk sebelum di salurkan serta perizinan dalam penyaluran BBM,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Ritto menekankan bahwa Pertamina bukan satu-satunya pihak yang memiliki izin dalam penerimaan dan penyaluran BBM. Dia tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki izin distribusi, tetapi menyalahgunakannya dengan memainkan kualitas keaslian BBM sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (LP14/red)




