29.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Pemerintah beri insentif 844 wajib pajak di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Pemerintah melalui APBN tahun 2020 memberikan insentif perpajakan bagi 844 wajib pajak di Provinsi Papua Barat.

    Beban pajak yang ditanggung pemerintah pada program ini mencapai Rp 29,71 miliar.

    Kepala Kantor Pajak Pratama Manokwari, T B Safiudin, Rabu (13/1) menjelaskan hal ini dilakukan untuk menjaga agar kegiatan usaha tetap berjalan serta tidak terjadi resesi ekonomi di Papua Barat

    “Saat negara dilanda pandemi COVID-19 pemerintah melalui Direktorat Perpajakan hadir untuk mengurangi dampak yang dialami UMKM dan pelaku usaha lainya sebagai. Negara menanggung beban pajak mereka,” sebut Safiudin.

    Baca juga:  Kritik Politisi PDIP Dinilai Keliru, Saul Beberkan Keberhasilan DoaMu Pimpin Papua Barat

    Ia menyebutkan, wilayah kerja KPP Manokwari ada 296 wajib pajak dengan nilai pajak mencapai Rp10,05 miliar. Sedangkan wilayah kerja KPP Sorong sebanyak 548 wajib pajak dengan nilai mencapai Rp19,66 miliar.

    Safiudin mengungkapkan jenis insentif yang ditanggung pemerintah pada tahun 2020 itu meliputi pajak penghasilan (PPh), PPh UMKM, PPh impor, pengurangan angsuran PPh, PPH 22 dalam negeri, serta pemberian restitusi.

    Baca juga:  Ibadah Minggu, Pj Gubernur Papua Barat Bahas Isu Kemiskinan dan Stunting

    “Pemerintah ingin UMKM dan pelaku usaha lainya bisa terus berbisnis meskipun ditengah pandemi COVID-19. Makanya pemerintah mengambil kebijakan ini dengan memberikan insentif bagi para wajib pajak,” katanya lagi.

    Selain mengurangi dampak pandemi yang dialami wajib pajak, menurut Safiudin, kebijakan tersebut ditempuh untuk meningkatian minat investor agar tak ragu berinvestasi ditengah pandemi.

    Baca juga:  BPS Papua Barat Gelar Workshop Wartawan Tingkatkan Literasi Statistik

    “Dengan demikian ekonomi bisa berjalan dan masyarakat bisa tetap memperoleh penghasilan ditengah bencana wabah ini,” katanya menambahkan.
    .
    Safiudin mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif, namun realisasi pajak di Papua Barat pada 2020 tetap tumbuh positif. Bahkan realisasinya mencapai lebih dari 100 persen.

    “KPP Manokwari ditargetkan Rp 1,165 triliun dan kami berhasil merealisasikan sebesar Rp 1,195 triliun. Sedangkan KPP Sorong mampu merealisasikan sebesar Rp 1,265 triliun,” ujarnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Kemiskinan yang akan berlangsung pada 17 Maret mendatang. Rakornas...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)...

    Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub)...

    Ombudsman dan DPR Papua Barat Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Ombudsman Perwakilan Papua Barat dan DPR Papua Barat sepakat memperkuat sinergi...