25.7 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Aktivis dan DPRK Bintuni Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sulfianto

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Puluhan aktivis lingkungan dari LSM Panah Papua, bersama anggota DPRK Teluk Bintuni, Roy Marthen Masyewi, menggelar pertemuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus pengeroyokan yang dialami Direktur LSM Panah Papua, Sulfianto. Pertemuan berlangsung, Jumat sore (20/12/2024) di Aula Dhira Brata Polres Teluk Bintuni.

    Pantauan media ini sekitar pukul 14.30 WIT, massa yang terdiri dari aktivis lingkungan, anggota DPRK, dan masyarakat adat tiba di Polres Teluk Bintuni dengan menggunakan sejumlah kendaraan roda empat. Mereka membawa spanduk dan baliho berisi tuntutan agar pelaku pengeroyokan segera ditangkap. Salah satunya menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi.

    Baca juga:  Sambut 2022, Digelar Turnamen Bola Voli Bersinar di Banjar Ausoy Bintuni

    Pertemuan ini dihadiri perwakilan Polres Teluk Bintuni, termasuk Kanit Tipiter Ipda Muhammad Ilham dan Kasi Propam Ipda Rico Irianto. Hadir pula Kadistrik Merdey Yustina Ogoney, korban Sulfianto, dan sejumlah aktivis lingkungan.

    Roy Marthen Masyewi menegaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan penculikan, penganiayaan, perampasan barang, dan ancaman pembunuhan terhadap Sulfianto, yang dikenal sebagai aktivis lingkungan.

    “Sulfianto adalah pejuang lingkungan yang telah banyak membantu masyarakat adat dalam melindungi hutan dan lingkungan. Kasus ini adalah ujian bagi keadilan hukum di Teluk Bintuni,” ungkap Roy.

    Baca juga:  BP Target 2029 Presentase Tenaga Kerja Lokal Capai 85%

    Sulfianto mengungkapkan pengalaman pahitnya, menyatakan telah diinterogasi, dipukul, dan diperlakukan dengan kejam. Dia juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

    Kanit Tipiter Ipda Muhammad Ilham memastikan bahwa Polres Teluk Bintuni telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan penyelidikan.

    “Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujarnya.

    Kasi Propam Ipda Rico Irianto menambahkan bahwa pihaknya akan memproses secara hukum dan kode etik oknum polisi yang terlibat. Ia menegaskan tidak ada perlindungan bagi pelaku.

    Baca juga:  Dinsos Teluk Bintuni Segera Salurkan Bansos untuk Pasien Covid-19

    Para aktivis dan masyarakat adat mendesak agar pelaku pengeroyokan segera ditangkap dalam waktu satu minggu, mengancam akan menggelar aksi massa lebih besar jika tidak ada perkembangan.

    Kadistrik Merdey, Yustina Ogoney, menyoroti dampak kasus ini terhadap kepercayaan masyarakat adat terhadap aparat hukum. “Sulfianto telah banyak membantu kami. Jika kepercayaankasus ini dibiarkan, akan merusak masyarakat adat terhadap hukum dan merugikan upaya pemberdayaan komunitas kami,” katanya.

    Pertemuan berakhir pukul 15.40 WIT dengan pemeriksaan Sulfianto di ruang Reskrim Polres Teluk Bintuni.(LP5/Red)

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg

    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang...

    Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

    JAKARTA, Linkpapua.com-Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran...

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...