27.6 C
Manokwari
Kamis, Desember 5, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Kajati Papua Barat: Ada 131 Ribu Napi Narkoba di RI, 15.240 di Antaranya Pengedar   

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat melanjutkan kegiatan In House Training (IHT) di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (4/12/2024). Kali ini In House Training fokus mengulas dampak penyalahgunaan narkotika.

    Djasmaniar, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Papua Barat melaporkan In House Training melibatkan perwakilan Polda Papua Barat, RS Umum Daerah PB, BNN dan Polres Manokwari. Diharapkan dengan pelibatan elemen-elemen tersebut dapat menjadi poin dalam penanganan bersama penyalahgunaan narkoba.

    “Dalam IHT ini mengundang narasumber dari Wakajati PB, BNN dan Balai Rehab Papua Barat Daya,” ujar Djasmaniar.

    Baca juga:  Sampah Berserakan di Kantor Gubernur Papua Barat, Asisten II Serukan Kesadaran Bersama

    Sementara itu, Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin mengatakan, IHT ini pada dasarnya bersifat internal. Namun karena kepentingan maka memerlukan sinergi antarpenegak hukum dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

    Syarifuddin menyebut bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya dipandang sebagai pelaku tindak pidana. Tetapi juga sebagai korban di mana pelaksanaan rehabilitasi merupakan bagian dari hukuman pidana.

    Dilaporkan bahwa penyalahgunaan narkotika kecenderungan korban semakin meningkat terutama di kalangan anak-anak remaja dan anak muda. Sehingga diperlukan komitmen dan sinergi antarseluruh penegak hukum serta pemangku bidang terkait penanganan tindak narkotika maupun masyarakat dalam penyikapi permasalahan tersebut.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Sidik 4 Kasus Korupsi Bernilai Puluhan Miliar

    “Dilaporkan juga secara umum penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia 272.332 orang. Dari jumlah itu sebanyak 131.421 merupakan narapidana tahanan kasus narkotika. Di antara kasus narkotika 15.240 orang merupakan bandar pengedar atau produsen narkotika,” ujar Syariduddin.

    Baca juga:  SKK Migas Optimistis Pengusaha Papua Jadi Lokomotif Ekonomi KTI

    “Sementara sebanyak 116.117 orang merupakan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Sehingga sebagian besar penghuni lapas adalah pecandu narkotika berkisar sebanyak 90%,” ujarnya.

    Dijelaskan bahwa dengan banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkotika maka Kejati Papua Barat melakukan upaya pencegahan dengan rehabilitasi narkoba terhadap penyalahgunaan narkotika.

    “Peredaran narkotika sebagian besar di wilayah Indonesia bagian barat. Tetapi bukan berarti kita di timur tidak melakukan apapun. Pencegahan kami lakukan agar di Papua Barat tidak menjadi daerah penyebaran narkotika,” Imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Seleksi Calon Anggota DPRP Jalur Otsus Dimulai, Ini Syarat dan Tahapan...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan otsus memulai tahapan rekrutmen. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 7 Desember. Tahapan...

    More like this

    Seleksi Calon Anggota DPRP Jalur Otsus Dimulai, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan otsus memulai...

    1.421 Calon PPPK Teluk Bintuni Ikuti Seleksi CAT

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Teluk Bintuni memasuki...

    Klaim Unggul di Pilkada Tambrauw, Yesnath-Paulus Deklarasi Kemenangan 

    SORONG,Linkpapua.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw, Yesnath-Paulus Ajambuani (YES-PAS) menggelar deklarasi...