MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggelar In House Training bagi instansi pemrintah, BUMN dan BUMD di Papua Barat. In House Training adalah edukasi yang diberikan untuk lebih mengenal tugas dan fungsi perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan.
Kegiatan berlangsung di Swiss-belhotel Selasa (3/12/2024). Kegiatan dibuka Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.
Ali Baham mengatakan, tugas pemerintah daerah salah satunya adalah memastikan terwujudnya birokrasi yang kompatibel dan berdaya saing. Sehingga dapat menggerakkan roda pemerintahan dan menjalankan program pemerintah secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Tata kelola pemerintahan yang baik mengacu pada proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama. Di mana prinsip tata kelola pemerintahan yang baik adalah akuntabilitas transportasi, partisipasi masyarakat, efisiensi penegakan hukum keadilan dan pemberantasan korupsi yang apabila dilaksanakan maka dapat mewujudkan good governance,” ujar Ali Baham.
Menurut Ali Baham, kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman. Kejaksaan dilaksanakan oleh seorang yang disebut kewenangannya berdasarkan undang-undang di mana Jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas dan fungsi salah satunya memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
“Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara maupun badan usaha milik daerah,” Tuturnya.
Ali Baham juga membeberkan bahwa pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini dihadapkan oleh berbagai tantangan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan institusi lain. Salaha satunya adalah kejaksaan.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan tinggi Papua Barat. MoU ini sudah berjalan selama satu tahun dan kami terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan tinggi Papua Barat khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negar,” paparnya.
Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin mengatakan bahwa bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) memegang peran yang sangat penting bagi kemajuan pembangunan negara Indonesia khususnya bagi Provinsi Papua Barat. Syarifuddin menyebutkan bahwa bidang perdata dan tata usaha negara ini adalah satu-satunya bidang pada kejaksaan yang diberi kewenangan untuk memitigasi atau melakukan pencegahan terhadap risiko terjadinya kerugian keuangan negara.
Ketua panitia Asdatun mengatakan bahwa In House Training merupakan kegiatan rutin tahunan bidang tata usaha negara di kejaksaan tinggi Papua Barat yang biasanya diadakan di dua provinsi yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Melalui kegiatan ini instansi pemerintah baik BUMN dan BUMD dapat mengenal tugas dan fungsi perdata dan tata usaha negara khususnya di Kejaksaan di Papua,” Ujarnya
Dilaporkan bahwa dalam In House Training telah disiapkan satu narasumber yang kemampuannya telah diyakini di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu Wakil Kejati Papua Barat Muslikhuddin.
“Beliau ini sudah diakui pengalamannya dibidang perdata hingga tingkat nasional. Maka diharapkan materi yang disampaikan dapat memberikan pengetahuan serta menambah wawasan,” imbuhnya.(LP14/red)