27.1 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    PWI Papua Barat Kecam Pelemparan Bom Molotov di Kantor Jubi: Usut Tuntas! 

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat mengecam insiden pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu dini hari (16/10/2024). PWI meminta aparat Polri mengusut tuntas kasus ini.

    “Kami sangat prihatin dan mengecam aksi pelemparan bom molotov ini. Serangan terhadap media adalah bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang menjadi pilar utama demokrasi,” ujar Ketua PWI Papua Barat Bustam, Rabu (16/10/2024).

    Pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, dan membuat api berkobar di antara dua mobil operasional yang diparkir di halaman kantor.

    Baca juga:  Dominggus: KAHMI-Forhati Harus Ikut Curahkan Pikiran untuk Papua Barat

    Api sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu. Api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.

    Bustam menilai serangan terhadap media adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Ia menyerukan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menangkap pelaku penyerangan, agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari.

    Baca juga:  Polisi Tangkap 1 Tersangka Pencuri Motor di Manokwari, 1 Buron

    “Kami meminta Polda Papua segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap para wartawan serta media. Media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang objektif dan membangun masyarakat yang demokratis,” tambahnya.

    Ditegaskan Bustam, PWI Papua Barat akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan melindungi para wartawan. Dia berharap semua pihak dapat saling menjaga keamanan dan mendukung keberlangsungan media dalam menjalankan tugasnya secara bebas dan profesional.

    Baca juga:  Proses Hukum Berlanjut, Lima Oknum Anggota Polresta Manokwari Ditahan atas Kasus Penganiayaan

    “Karena kita adalah negara demokrasi, yang menjunjung kebebasan pers,” tegasnya.

    Ancaman kekerasan terhadap media, lanjut Bustam, tidak hanya merugikan perusahaan pers, tetapi juga melukai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.

    “Kami sekali lagi mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan media. Tindakan semacam ini menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan adil,” pungkasnya.(LP2/Red)

    Latest articles

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    0
    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Ali Baham menegaskan, kunjungan ini dalam rangka...

    More like this

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...