MANOKWARI, Linkpapua.com – Gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat memberikan koreksi atas nota keuangan rencana perubahan APBD 2024. Ada 18 poin yang menjadi sorotan DPR.
Soroton disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan APBD-P 2014 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar di Swiss-belhotel Manokwari, Kamis (26/9/2024).
Pandangan fraksi-fraksi DPR PB dibacakan oleh anggota Komisi V DPR PB dari Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera Rudy Sirua. Rudy mengatakan bahwa setelah mencermati pengantar nota keuangan APBD-P 2024 terdapat 18 poin pandangan umum DPR PB.
Di antaranya pertama belum terurainya penjelasan yang belum sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS tentang APBD-P sebagaimana yang dijelaskan dalam nota APBD-P.
“Kedua, untuk mencapai agenda prioritas program pemerintah maka seluruh OPD harus mengarahkan pada agenda prioritas sebagai lompatan kerja dalam satu visi. Ketiga, terdapat beberapa catatan kelemahan dan kekurangan kinerja pemerintah di antaranya pertumbuhan ekonomi yang eksklusif sehingga kurang mampu meningkatkan pemerataan pembangunan yang inklusif,” urai Rudy.
Keempat kata Rudy, OPD harus memiliki program konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan agar mendorong para petani untuk menanam guna memenuhi kebutuhan konsumsi dan masih rendahnya serapan anggaran tahun 2024 pada beberap OPD terkait.
“Kelima, sebagai daerah otsus daerah harus mampu menyelenggarakan pemerintah yang mandiri sehingga tujuan otsus tercapai, peningkatan PAD merupakan salah satu cara dalam meningkatkan keuangan daerah dalam membiayai belanja rutin dan harian,” paparnya.
Lanjut dia, poin keenam, diimbau agar APBD-P 2024 benar-benar dalam menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat seperti peningkatan kesejahteraan, peningkatan, kesehatan, peningkatan pendidikan serta menekan pengangguran dan kemiskinan.
Ketujuh, dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), masih rendahnya kontribusi PAD terhadap total anggaran pendapatan, belum tergalinya potensi penerimaan daerah, belum optimal koordinasi dan evaluasi terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah serta kurangnya sarana dan pra sarana pelayanan pajak dan retribusi daerah.
Kedelapan, dalam agenda prioritas akselerasi SDM dapat tercapai dengan meningkatnya program seperti mutu pendidikan dan tenaga pendidik. Hendaknya pemerintah memperhatikan kondisi rill dan permasalahan yang terjadi di lapangan. Kesembilan, perlu adanya kebijakan khusus terhadap dinas pendidikan pada program sekolah sepanjang hari yang semakin hari dinilai semakin baik. Maka perlu adanya penambahan anggaran terkait program ini.
“Lalu kesepuluh, DPR PB meminta agar diberikan penambahan anggaran dalam bidang kesehatan mengingat bidang kesehatan sangat membutuhkan penambahan, baik dalam pembangunan gedung, pembangunan RS Provinsi secara totalitas dan program kesehatan lainnya,” jelas Rudy.
Ke 11, belanja infrastruktur jalan harus memperhatikan keseimbangan antara wilayah serta prioritas pada jalan pusat kegiatan produktif masyarakat sehingga membuka isolasi wilayah.
Ke-12, terkait implementasi otsus, sejalan dengan pengangkatan DPRK dan DPRP otsus, agar pemerintah menganggarkan dana 5 M kepada Badan Kesatuan Bangsa dan politik sehingga dapat mendukung proses seleksi hingga pengangkatan. Pelantikan DPR otsus juga harus sesuai waktu 5 tahun masa kerja dan dapat dilantik bersama-sama dengan DPR jalur pemilu.
Ke-13, terkait temuan BPK sebesar 7,1 M yang disebabkan karena tidak validnya data base. Maka diminta akan mengevaluasi OPD terkait temuan mengenai penyediaan data sehingga hal ini tidak terulang kembali.
Ke-14, meminta agar pokir-pokir pada beberapa OPD yang bilang agar segera dikembalikan pada APBD P 2024. 15, DPRPB mengapresiasi KONI dalam keikutsertaan dalam PON Aceh-Sumut. Namun terdapat hutang dalam penyelenggaraan PON sebesar 20 M yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari.
Ke-16, DPR meminta gubernur memperhatikan hutang dalam penyelenggaraan Pesparawi di sorong yang hingga saat ini belum dituntaskan. Ke-17, dalam monitoring dan evaluasi oleh biro kesejahteraan rakyat yang pelaksanaannya pada 7 kabupaten maka dipandang perlu menambahkan anggaran sehingga dapat menjangkau seluruh daerah tersebut.
“Adapun poin ke-18 Pj gubernur harap melakukan pelantikan Penjabat eselon II sebelum realisasi APBD P 2024 sehingga tidak terjadi pergantian program kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan,” imbuhnya.(LP14/Red)