MANOKWARI, Linkpapua.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbicara terkait fenomena judi online yang kini banyak menjerat generasi milenial. OJK menilai, fenomena ini sangat berbahaya karena akan berdampak pada masa depan generasi.
“Di era digital ini semua orang dihadapkan dengan kemajuan teknologi informasi termasuk generasi milenial yang mudah terjerumus dalam praktik judi online. Harus ada upaya proteksi agar generasi terselamatkan dari judi online,” ujar Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Managemen Stategis OJK, Viktorianus Donny Vika Permana, Kamis (19/9/2024).
Viktorianus menuturkan judi online sangat merusak mental generasi muda. Bukan hanya dari sisi finansial. Tetapi juga pada karakter dan kepribadian.
“Di era sekarang instrumen keuangan yang beranekaragam tidak menutup kemungkinan segala aktivitas dapat dilakukan secara online termasuk judi online yang sangat merugikan dan merusak kepribadian generasi muda” ujarnya.
Menurutnya selain merugikan, judi online dapat membuat pemainnya menjadi ketergantungan dan kecanduan. Jika sudah pada tahap kecanduan maka semua akan dikorbankan agar permainannya bisa terus berlanjut.
Dirinya mengimbau kepada generasi muda sebagai penerus di masa depan agar berhati hati dengan judi online.
“Daripada uangnya digunakan untuk permainan judi online alangkah baiknya jika uang tersebut digunakan untuk berinvestasi. Investasi sangat mudah, aman dan terjamin serta dapat memberikan keuntungan di masa mendatang,” tuturnya.
Di samping bahayanya judi online belum lagi dengan pinjaman online (pinjol) yang banyak oknum tidak bertanggung jawab mempergunakannya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Sudah banyak kan contoh orang yang sudah terjerat pinjaman online di kalangan anak muda,” kata dia.
Dalam menyikapi ini kantor OJK Papua memberikan edukasi melalui seminar diskusi mengenalkan bahaya dan akibat jika terjerumus dalam judi online maupun pinjaman online.
“Penanganan kami saat ini yaitu dengan 2 tahapan mitigasi dan mencegah di awal sebelum generasi muda mengenal judi online dan pinjol yaitu dengan mengedukasi. Untuk yang telah terjerat pinjol maka kami bisa menghentikannya dengan melakukan penutupan dan kami telah bekerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga,” terang Donny.
Dirinya mengatakan bahwa akan mengedukasi generasi muda di kalangan mahasiswa mulai dari daerah Manokwari, Sorong hingga Timika.(LP14/Red)