MANOKWARI, Linkpapua.com – Bareskrim Polri menggelar pelatihan fungsi Korwasbin PPNS di Swiss-belhotel Manokwari, Kamis (29/8/2024). Pelatihan ini dalam rangka mendorong peningkatan SDM para penyidik Polri dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Asisten I Pemprov Papua Barat Oktavianus Mayor mengatakan ia mengapresiasi terselenggaranya pelatihan ini. Menurutnya, pelatihan fungsi Korwasbin merupakan wadah dalam peningkatan SDM Bareskrim Polri dan PPNS.
“Kita berharap dengan wadah tersebut bisa meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang baik sesama penegak hukum. Secara personal kita harapkan adanya peningkatan kemampuan penyidikan yang lebih profesional dan proporsional,” terang Oktavianus.
Kabagbin PPNS Birokorwas PPNS Bareskrim Polri Kombespol Riky Hanzul mengatakan penyidikan merupakan sub sistem penegakan hukum secara nasional yang tidak dapat dipisahkan dengan penegakan hukum lainnya. Riky melaporkan bahwa pelatihan dan pembinaan ini diadakan dalam mengimplementasikan program Kapolri yaitu transformasi Polri menuju Polri yang presisi, prediktif responsibilities dan transparansi keadilan.
“Salah satu transformasi Polri di bidang operasional adalah peningkatan kinerja penegakan hukum yang lebih profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan melalui peningkatan sinergi antara penyidik Polri, PPNS dan penegak hukum lainnya,” ujar Riky.
Riky menuturkan bahwa salah satu aksi nyata dalam penegakan hukum adalah dengan mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara tidak hanya melihat dari sudut pandang hukum, tetapi mengedepankan kemanfaatan dan keadilan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Untuk mewujudkan penegakkan hukum yang profesional maka dibutuhkan peran aktif dari aparat penegak hukum yang prediktif, responsible, transparan dan berkeadilan,” kata Riky.
Kapolda Papua Barat yang diwakili oleh Kombespol Subandi menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan SDM khususnya penyidikan dan PPNS di wilayah hukum Polda Papua Barat mengingat perkembang situasi dan kondisi yang saat ini begitu kompleks.
“Selain peningkatan kualitas dan kuantitatif peningkatan kemampuan dan keterampilan melalui pelatihan, seminar, uji klinik serta berbagai upayah pembinaan harus sering dilakukan mengingat perkembangan zaman yang begitu canggih dan modern juga akan mengikuti perkembangan kriminalitas,” ujar Subandi.
Subandi mengharapkan seluruh lembaga yang memiliki PPNS yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan dan tindak pidana yang menjadi dasar hukumnya agar mengedepankan penyelesaian perkara melalui ultimum remedium. Untuk mewujudkan penegakkan hukum yang profesional maka diperlukan aparat penegak hukum yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan.(LP14/Red)