MANOKWARI, Linkpapua.com – Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi Permendagri No 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan pemerintah daerah. Sosialisasi berlangsung di Swiss-belhotel, Selasa (30/7/2024).
Sosialisasi menghadirkan pembicara dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekertariat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua panitia kegiatan Piet F Edison Parairaway menyampaikan, sosialisasi ini yaitu tertib administrasi dan keseragaman penyajian tata naskah dinas lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat.
Edison juga melaporkan bahwa peserta kegiatan sosial ini berjumlah 52 orang. Mereka terdiri atas kasubag tata usaha, kasubag umum kepegawaian serta peserta dari 7 kabupaten di Papua Barat.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Ekonomian Pembangunan Papua Barat Nicolas U Tike dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurut Nicolas seiring berjalannya waktu seorang ASN dituntut untuk meng-upgrade pengetahuan dan kemampuannya agar tidak tertinggal dalam mengikuti ritme perkembangan zaman.
“Terlebih lagi tuntutan masyarakat terhadap kualitas kinerja ASN sangat besar maka, perlu adanya upgrade diri bagi seorang ASN agar dapat bekerja secara profesional,” ujar Nicolas.
Nicolas menambahkan bahwa sosialisasi ini selain untuk efisien dan efektivitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, juga untuk penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurutnya melalui sosialisasi ini akan ada persamaan persepsi di dinas pemerintah provinsi dalam menjalankan tugas administrasi pemerintahan secara berdaya dan berhasil baik dalam penulis, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi serta penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan lugas.
“Mengingat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, tata naskah dinas merupakan hal yang rutin dilakukan di instansi pemerintahan. Karenanya masih sering dijumpai naskah dinas yang yang belum sesuai petunjuk dan peraturan perundang-undangan” Kata Nicolas.
Nicolas menekankan bahwa kesalahan naskah dinas bisa menyebabkan terjadinya salah penafsiran. Maka diperlukan ke hati-hatian dan teliti serta sesuai dengan pedoman yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berpengaruh pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di akhir Nicolas menuturkan bahwa ada 6 asas yang perlu diperhatikan dalam penulisan naskah dinas pertama yaitu efisien dan efektif mencangkup penyederhanaan penulisan, penggunaan lembar naskah, serta penggunaan bahasa Indonesia yg baik.
“Kedua yaitu asas pembakuan melalui tata cara dan bentuk yang telah diberlakukan. Ketiga asas akuntabilitas mencangkup tata naskah dinas harus dapat dipertanggungjawabkan dari segi format, prosedur, kewenangan, keabsahan dan dokumentasi. Keempat asas keterkaitan yaitu naskah dinas harus dalam satu kesatuan sistem. Kelima kecepatan dan ketepatan, naskah dinas harus tepat waktu dan tepat sasaran dan ke-enamke-enam, keamanan dimana naskah dinas harus aman baik secara fisik maupun substansi,” jelas Nicolas.
“Harapannya para narasumber dapat memberikan materi yang mudah dipahami oleh para peserta agar pengetahuan terkait penulisan tata naskah dinas yang baik dan benar dapat dipraktekkan dalam kegiatan administrasi pemerintahan,” imbuhnya.(LP14/Red)