24.8 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
24.8 C
Manokwari
More

    11 Orang Daftar Calon Anggota DPRK Teluk Bintuni Dapeng III, Perebutkan 3 Kursi

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Sebanyak 11 orang telah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRK Teluk Bintuni dari Daerah Pengangkatan III. 11 pendaftar ini akan mengikuti seleksi lanjutan untuk memperebutkan 3 kursi di DPRK.

    Ketua Tim Kerja untuk penjaringan bakal calon anggota DPRK Dapeng III, Adam Refideso menjelaskan, pihaknya telah membuka pendaftaran pada 15 – 19 Juni 2024. Hingga pendaftaran di tutup, terdapat 11 orang yang mendaftar, meliputi 4 orang perempuan dan 7 laki-laki.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Gelar Sayembara Cipta Lagu Mars dan Himne

    “Saat ini kami sedang melakukan verifikasi persyaratan administratif mereka, untuk menentukan lolos tidaknya untuk maju ke tahap berikutnya,” kata Adam Refideso kepada media ini, Senin (24/6/2024).

    Rencananya, Tim Kerja Dapeng III akan melakukan pemilihan pada 29 Juni 2024. Yang memiliki hak pilih dalam penjaringan ini, Tim Kerja memberikan kesempatan untuk masing-masing kampung dengan enam orang perwakilan.

    Baca juga:  Kemenkumham Papua Barat Tanda Tangani Perjanjian Bantuan Hukum dengan 5 OBH

    Disampaikan Adam, di Distrik Kuri terdapat 7 kampung, yang terdiri 5 kampung definitif dan 2 kampung persiapan. Dari setiap kampung itu, akan diambil perwakilan dari enam unsur, yakni perwakilan agama, adat, pemerintah, perempuan, pemuda dan baperkam. Sehingga total pengguna hak pilih dalam penjaringan ini sebanyak 42 orang.

    Kemudian, saat pemilihan Tim Kerja akan memberikan dua surat suara kepada para pemilik hak suara, yang dibedakan sebagai Surat Suara untuk Bakal Calon Perempuan dan Surat Suara Bakal Calon Laki-laki.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Kunker ke Polres Manokwari Selatan

    Hasil dari pemilihan terbuka itu, yang akan berhak maju untuk didaftarkan ke Panitia Seleksi Calon DPRK adalah tiga orang. Untuk laki-laki akan diambil suara terbanyak 1 dan 2, dan untuk perempuan, 1 orang suara terbanyak.

    “Karena syarat untuk pendaftaran di setiap dapeng adalah 2 orang laki-laki dan 1 perempuan,” kata Adam. (LP5/red)

    Latest articles

    Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang melalui penandatanganan nota kesepahaman. Pendandatanganan dilakukan antara Kadivhumas Polri...

    More like this

    Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    JAKARTA, Linkpapua.com- Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul...

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...