25.7 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
25.7 C
Manokwari
More

    Elias Lamere Kritisi Kecurangan Pileg 2024: KPU Teluk Bintuni Akui Kesalahan

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Elias Lamere yang menjadi calon legislatif (caleg) DPR Provinsi Papua Barat dari Partai Golkar Dapil III mengkritik kinerja KPU Kabupaten Teluk Bintuni yang diduga melakukan kecurangan pada Pileg 2024 lalu.

    Lamere mengungkapkan bahwa dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Teluk Bintuni mengakui terjadinya penggelembungan suara.

    “Mereka mengakui kesalahan,” ujar Lamere kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

    Dia menambahkan KPU mengakui adanya pelanggaran di tiga TPS di Distrik Weriagar dengan jumlah 100 suara. Namun, laporan Bawaslu menunjukkan pelanggaran lebih signifikan.

    Baca juga:  HUT Korpri, Bupati Manokwari Tuntut ASN Adaptif Hadapi Zaman

    Lamere menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memilihnya tanpa praktik politik uang.

    “Artinya suara murni dari masyarakat sehingga hasil pemilu itu saya memperoleh suara cukup tinggi. Berdasarkan individu, saya berada di posisi kedua dengan perolehan suara lebih dari 3.000,” bebernya.

     

    Menurut Lamere, Erwin Beddu memperoleh suara terbanyak dan berada di posisi pertama, sementara dirinya di posisi kedua. Dia juga berterima kasih kepada kuasa hukum, DPP Golkar, dan dukungan dari DPD Papua Barat.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat dan Forkopimda Temui Pengungsi Distrik Moskona Barat

    Sebagai Wakil Ketua Analisis Strategi DPD Golkar Papua Barat, Lamere menyatakan KPU Teluk Bintuni telah mengakui adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

    “Anehnya, pemaparan kedua institusi itu berbeda antara KPU dan Bawaslu. Prinsipnya, perolehan 1 atau 2 suara sudah membuktikan terjadinya pelanggaran, apalagi terjadi penggelembungan suara yang sangat signifikan,” tambahnya.

    Lamere menegaskan dirinya tidak berselisih dengan partai manapun dan tidak menggugat partai manapun. “Yang saya gugat adalah independensi KPU Teluk Bintuni,” tegasnya.

    Baca juga:  4 Rekomendasi Panja LKPj Gubernur PB, Dari Pengangguran Sampai DOB

    Dia percaya proses persidangan di MK akan mengungkap ketimpangan yang dilakukan KPU dan menghasilkan putusan adil.

    Lamere berharap KPU Teluk Bintuni diberikan sanksi yang berat sebagai penyelenggara pemilu untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di pileg berikutnya. “Hal ini harus dilakukan agar memberikan efek jera,” tuturnya.

    Selain itu, Lamere menyebutkan kemungkinan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengadili pelanggaran dari aspek kode etik, berdasarkan konsultasi dengan kuasa hukum DPP Golkar.(LP5/Red)

    Latest articles

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024....

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    Tak Terima C-Pemberitahuan, Ratusan Warga Perumahan Sowi Gunung Terancam tak Bisa Mencoblos

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak...

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...