28.6 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Cabup dan Cawalkot di Papua Harus Persetujuan MRP, Tunggu Fatwa MA

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Asosiasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menghasilkan dua rekomendasi dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Mansinam Beach Manokwari, Jumat (3/5/2024). Salah satunya yakni calon bupati-cawabup dan calon wali kota-calon wakil wali kota harus atas persetujuan MRPB.

    Ketentuan ini akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) agar segera diterbitkan fatwa. Selain itu, satu rekomendasi lainnya yakni keputusan tentang status orang asli Papua berdasarkan kesepakatan bersama MRP se-Tanah Papua.

    Baca juga:  Mansel Pimpin Indeks Profesional ASN di Wilayah Kerja BKN Manokwari

    Benny, Koordinator Tenaga Ahli MRPB mengatakan, rekomendasi Asosiasi MRPB memiliki makna strategis. Ini akan menjadi asas dalam pelaksanaan tugas MRPB.

    “Hasil koordinasi rapat Asosiasi MRP menghasilkan 2 agenda penting yang pertama ‘menghasilkan satu keputusan tentang pengertian orang asli Papua yang telah di sepakati oleh Ketua MRP se-Tanah Papua. Yang kedua mencapai satu kesepakatan bersama untuk mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait pasal 20 ayat 1 huruf A tentang tugas dan wewenang MRP yang terbatas untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan atas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada MRP,” tutur Benny.

    Baca juga:  Gelapkan Puluhan Juta, Manajer Resto di Manokwari Ditangkap

    Kemudian dalam pembacaan hasil koordinasi Asosiasi MRP se-Tanah Papua terdapat satu hal penting yang kemudian menjadi pertimbangan. Yakni berupa dokumen tagihan akademik yang menghasilkan empat rekomendasi yang wajib ditandatangani oleh Ketua/Perwakilan MRP se-Tanah Papua. Selanjutnya akan diperjuangkan untuk mendapat pertanggungjawaban Pemerintah Pusat.

    Baca juga:  Covid-19 di Papua Barat Bertambah 7 Kasus Positif, 14 Pasien Sembuh

    “Jika dikemudian hari terdapat kekurangan maka nantinya Asosiasi MRP se Tanah Papua akan mempertimbangkan dan meningkatkan hasil koordinasi yang telah mencapai kesepakatan,” imbuh Benny. (LP/13Red).

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...