MANSEL,linkpapua.com- Sejumlah sopir berunjuk rasa dan melakukan pemalangan di Kantor Pos Ransiki, Manokwari Selatan, Kamis (14/3/2024). Mereka menuntut pembayaran sewa angkutan logistik Pemilu yang belum diselesaikan hingga saat ini.
Dedi Wiyono, salah seorang sopir menuturkan, pihak Pos telah menjanjikan pembayaran dalam sepekan. Namun hingga satu bulan sejak proses pengangkutan logistik belum ada pembayaran.
“Sudah sampai satu bulan tidak ada kejelasan sementara yang bertanggung jawab saja tidak ada di sini,” uang Dedi di sela sela aksi.
Dedi menjelaskan, untuk kendaraan jenis Hilux yang memuat logistik Pemilu ke dataran Isim ada sebanyak tujuh mobil. Menurut Dedi, tujuh mobil ini belum satupun yang terbayarkan.
“Ini kita sopir memuat logistik ke dataran Isim yang melakukan pemalangan kalau untuk sopir memuat logistik ke distrik lain di Manokwari Selatan kami tidak tau sudah dibayarkan atau belum,” ketusnya.
Para pengunjuk rasa berharap agar pihak Kantor Pos segera melakukan
pembayaran. Seperti diketahui, Kantor Pos adalah pemenang tender logistik Pemilu di Kabupaten Manokwari Selatan.
Kepala Kantor Pos Cabang Ransiki Joni Suanto, saat ditemui menuturkan untuk biaya logistik Pemilu, dia sendiri tidak mengetahui karena untuk pembayarannya langsung dari kantor Pos Manokwari.
“Nanti coba hubungi langsung dengan pihak Kantor Pos Manokwari karena ada petugas khususnya untuk bagian pembayarannya,” ujar Joni yang juga langsung memberikan nomor handphone dari salah satu petugas Kantor Pos Manokwari bernama Ikram.
Hanya saja, saat kontak tersebut dihubungi, sedang di luar jangkauan.
Berdasarkan pantauan, saat ini pihak keamanan dari kepolisian Polres Mansel sedang melakukan mediasi. Petugas berusaha meminta pengunjuk rasa agar segera membuka palang.
Sementara itu, Sekretaris KPU Mansel Golda Napitupulu saat di konfirmasi melalui via seluler menuturkan, pihaknya sedang berusaha menyelesaikan administrasi pembayaran hari ini di PT Pos.
“Kita sedang upayakan. Ini administrasinya belum lengkap sehingga nanti Senin baru kami bayarkan ke PT. Pos,” terang Golda.
Aparat kepolisian melakukan mediasi antara warga dan pihak Kantor Pos Mansel. Palang akhirnya dibuka setelah Kantor Pos Mansel membayar panjar sebesar Rp110 Juta (Seratus Seluluh Juta Rupiah).
LP11/red