MANOKWARI,linkpapua.com– Penyidik Polda Papua Barat melayangkan surat panggilan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Papua Barat
Muhammad Tawakal terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan CPNS. Tawakal akan diperiksa dalam status sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada Muhammad Tawakal. Hanya saja, Novia tak merinci kapan Tawakal akan diperiksa.
“Kita juga baru memanggil Kepala BKD provinsi untuk jadi saksi karena ada beberapa pertanyaan dari JPU yang akan kita tindak lanjuti,” jelas Novia, Kamis (1/2/2024).
Novia mengakui, pemeriksaan terhadap Kepala BKD terkait pemeriksaan maraton 771 ASN Papua Barat. Sejauh ini kata dia, ada kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan 771 ASN.
“Memang ada kendala karena beberapa saksi yang kita panggil tidak hadir,” jelas Novia.
Sejauh ini dari 771 ASN, sudah ada puluhan orang yang diperiksa. Sebagian tidak memenuhi panggilan. Sehingga kata Novia, penyidik akan kembali melakukan pemanggilan ulang.
“Kita akan lakukan pemanggilan kedua terhadap mereka yang tidak hadir,” tegasnya.
Novia berharap mereka yang di panggil oleh penyidik dapat bersikap koperatif.
“Saya minta agar kooperatif memenuhi panggilan,” ujarnya.
Sebelumnya Polda Papua Barat telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam pengangkatan dari honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berkas 9 tersangka telah dilakukan tahap 1, hanya saja Jaksa mengembalikan berkas untuk dilakukan perbaikan oleh penyidik Polda. (LP2/red)