27.4 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    Anak-anak Masih Dilibatkan Dalam Kampanye Terbuka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejak memasuki massa kampanye terbatas dan terbuka yang dilaksanakan oleh caleg maupun pengurus partai, sesuai pantauan media masih didapatkan keterlibatan anak-anak pada kampanye tersebut.

    Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari Samsudin Renuat menjelaskan, Sesuai dengan pasal 275 UU 7 thn 2017 tentang Metode Kampanye sebagaimana pada ayat 1 huruf g tentang kampanye Rapat Umum, dan adanya keterlibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut tentu dilarang.

    Baca juga:  Pemuda Papua Barat Didorong Ambil Peran dalam Penyelamatan Lingkungan    

    “Sebagaimana diatur dalam pasal 280 tentang Larangan Kampanye pada angka 2 huruf J yang berbunyi, Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih. Hal ini juga sebagai diatur dalam Perbawaslu 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum pada pasal 19 huruf b angka 11 yang berbunyi warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih terkait dengan larangan sebagaimana dimaksud jika melibatkan anak-anak di pidana diatur dalam Undang-undang 7/17 pasal 493,”ujarnya Selasa (30/1/2024).

    Baca juga:  DPC Gerinda Manokwari Kecewa Hasil Pleno Bacaleg, DPD: Jangan Maksa, tidak Etis

    Dijelaskannya, dalam ketentuan tersebut menyebutkan setiap pelaksana dan/atau tim kampanye yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah.

    Baca juga:  Dilepas Bupati, Karang Taruna dan AAN Antarkan Bantuan Kebakaran Borobudur

    “Untuk pelanggaran kampanye hanya berkaitan dengan pemasangan APK di lahan milik pribadi. Kalau untuk kegiatan kampanye rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang melibatkan anak-anak belum ada,”tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pilkada Bintuni: Yo Join Unggul di Kampung Argosimerai Sp5

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy-Joko Lingara (Yo Join) mendominasi perolehan suara di 6 TPS di Kampung Argosigemerai...

    Bupati Manokwari Sebut Pilkada Berjalan Lancar

    More like this

    Pilkada Bintuni: Yo Join Unggul di Kampung Argosimerai Sp5

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy-Joko Lingara (Yo...

    Kado Hari Anti Korupsi Sedunia, SKK Migas Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan 

    JAKARTA, Linkpapua.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi...

    Bp Resmi Teken Kontrak EPCI Proyek Tangguh UCC Senilai Rp56,5 T dengan 2 Kontraktor

    JAKARTA, Linkpapua.com- Bp resmi menandatangani kontrak Engineering, Procurement, Construction, and Installation (EPCI) onshore dan...