Manokwari,Linkpapuabarat.com– Kepala UPTD Metrologi Legal Manokwari, Firmansyah Budi Saputra mengatakan selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari UPTD Metrologi menurun sampai 50 persen.
Hal ini dikarenakan UPTD Metrologi Legal tidak melakukan tera ulang satuan alat timbang di kios atau pasar secara umum. Pihaknya juga tidak melakukan tera secara luas dikarenakan adanya edaran dari Kementrian untuk menunda pelaksanaan tera.
“Karena anggaran operasional untuk melakukan tera di kios atau pasar secara umum dialihkan untuk penanganan covid sehingga kita hanya melakukan tera diperusahaan, seperti di SPBU, Pertamina dan pabrik semen karena mereka membutuhkan sertifikasi tera dalam operasional pelayanan. Ini yang buat target retribusi kita menurun,”ungkap Firmansyah Budi baru-baru ini.
Dikatakan Firmansyah Budi, tahun ini pihaknya menargetkan PAD sebesar 30 juta. Namun hingga akhir November yang terealisasi baru sekitar 15-20 juta.
“Dari pusat juga ada edaran menunda melakukan tera sambil melihat kondisi pandemi ini. Kalau mau dipaksakan tetap melakukan tera tentu berbahaya apalagi pasar pasti sangat ramai akibat yang penumpukan massa. Kita hanya membuka layanan bagi masyarakat yang membawa timbangannya ke kantor untuk melakukan tera, karena kalau di kantor lebih bisa meminimalisir penumpukan massa dengan menerapkan protokol kesehatan,” tambah Firmansyah.
Dirinya menambahkan awal tahun depan UPTD Metrologi merencanakan terlebih dahulu melakukan pengawasan dan mendata keauratan alat ukur. Masyarakat juga diminta melaporkan jika ada keluhan terhadap alat ukurnya. (LPB1/red).