TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Kapolres Teluk Bintuni AKBP H Choiruddin Wachid mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kamtibmas pada masa kampanye hingga hari pemungutan suara, 14 Februari mendatang. Kepada personel Polri, ia juga mengingatkan agar menjaga netralitas.
“Kepolisian bertugas pengamanan pada semua tahapan Pemilu, jadi bukan sebagai pelaku politik praktis. Saya imbau kepada seluruh personel di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, untuk menjaga kenetralan, bila terdapat ada yang melanggar akan dikenakan sanksi berat,” ujar Chairuddin, Rabu (17/1/2024).
Choiruddin mengungkapkan, dari hasil pantauan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni cukup kondusif selama masa kampanye. Ia berharap situasi ini terus terjaga hingga selesainya seluruh tahapan Pemilu.
Polres Teluk Bintuni menyiapkan 314 personel pengamanan Pemilu. Mereka ditempatkan di lokasi-lokasi pemungutan suara. Personel akan di-backup oleh Brimob.
Menurut Choiruddin, dari 280 total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk TPS dapil I (satu) ada sebanyak 131 TPS, dengan kategori rawan 124 TPS. Kategori sangat rawan sebanyak 6 TPS dan kategori khusus sebanyak 1 TPS.
Sedangkan Dapil 2 (dua), dari total 68 TPS, kategori TPS rawan sebanyak 58 TPS, dan kategori sangat rawan 7 TPS, serta TPS khusus sebanyak 3 TPS.
Untuk Dapil 3 (tiga), dari total 80 TPS, kategori rawan sebanyak 63 TPS, dan sangat rawan sebanyak 17 TPS.
Dikatakan Choiruddin, dengan adanya bebrapa TPS kategori sangat rawan, pihaknya mengusulkan agar dipindahkan ke ibu kota distrik setempat. Pihaknya telah melayangkan surat terkait usulan ini ke KPU Bintuni.
“Karena itu akan ada pertemuan lintas elemen dalam waktu dekat. Pertemuan itu akan melibatkan Pemerintah Daerah, Kepala Distrik, Kepala kampung se-Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Muhammad Memed Alfajri membenarkan adanya permintaan dari Polres untuk pemindahan TPS berkategori sangat rawan karena pertimbangan keamanan. Kata Memed, pihaknya tengah mengkaji usulan itu.
“Benar, kami KPU Teluk Bintuni telah menerima surat dari Kapolres Teluk Bintuni tentang pertimbangan faktor keamanan di tiga distrik agar dilakukan pemindahan TPS,” ujarnya.
Dikatakan Memed Alfajri, pasca menerima surat tersebut pihaknya berkoordinasi ke KPU Provinsi Papua Barat. KPU Papua Barat menyarankan agar KPU Teluk Bintuni menggelar rapat bersama dengan stakeholder untuk mengkaji opsi-opsi terbaik.
“Di mana pada rapat nanti akan membahas tentang wacana dilakukannya pemindahan lokasi TPS yang berada di tiga distrik. Tepatnya pada tanggal 22 Januari 2024 mendatang,” jelasnya.
Memed Alfajri juga mengimbau agar seluruh peserta Pemilu dapat benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam tahapan. Kemudian bagi masyarakat di Teluk Bintuni diminta untuk tetap menjaga kondusivitas.
“Jangan mudah terprovokasi. Dan ingat pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, yakni hari pemungutan suara, datang ke lokasi TPS gunakanlah hak pilih sesuai nurani,” imbuhnya. (LP5/red)