MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari gencar mengawasi ketersediaan dan harga bahan pokok di pasaran, khususnya minyak tanah.
Hal itu jadi penekanan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Harjanto Ombesapu, dalam rapat terkait bahan pokok di Kantor Bupati Manokwari, Senin (13/11/2023). Ia mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait ketersediaan dan harga minyak tanah.
“Salah satu yang menjadi keluhan masyarakat adalah ketersediaan minyak tanah di pasaran. Harga yang dijual itu jauh di atas harga normal. Ini membuat masyarakat merasa keberatan dengan harga yang dijual itu. Untuk itu, pemerintah daerah akan membuat edaran agar minyak tanah yang dijual itu harganya jangan jauh di atas harga normal,” ujarnya.
Harjanto menambahkan jika masih ditemukan pedagang yang menjual minyak tanah dengan harga yang tidak wajar, mereka akan menerima teguran keras. Jika tetap membandel, tindakan tegas akan diambil.
“Kira akan membentuk tim untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap pedagang yang menjual minyak tanah. Jika sudah beberapa kali mendapat teguran, namun tidak mematuhi, tindakan tegas akan diambil, termasuk penyitaan. Harga resmi minyak tanah di agen adalah Rp4.000 per liter, namun di pasaran ada yang menjual hingga Rp30 ribu,” bebernya.
Selain itu, ditemukan juga agen minyak tanah untuk suatu wilayah berpindah ke wilayah lain tanpa pemberitahuan. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi masyarakat di wilayah sebelumnya untuk mendapatkan stok.
“Kalau agen minyak tanah pindah tempat tinggal, agennya itu diserahkan ke agen lain yang masih ada di situ, jangan pendistribusiannya juga dialihkan,” tuturnya. (LP3/Red)