TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menetapkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 sebanyak 278 caleg. Dua di antaranya dipastikan dicoret karena tak memenuhi syarat.
Keputusan ini disampaikan Ketua KPU Teluk Bintuni, Mohammad Makmur Memed Alfajri dalam rapat pleno penetapan DCT Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni untuk Pemilu 2024 di Aula KPU, Jumat (3/11/2023) malam.
Makmur menyebut, dua bacaleg yang tidak memenuhi syarat yakni Yulianus Tiri, Bacaleg dari Partai Nasdem Nomor urut 4 Dapil Bintuni 1, dan Izaac Laukoun, bacaleg dapil 1 Bintuni nomor urut 2 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Keduanya dinyatakan tak memenuhi syarat (TSM) karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Yulianus Tiri, saat ini menjabat sebagai Kepala Kampung Argosigemerai Distrik Bintuni. Sedangkan Izaac Laukoun, menjabat sebagai Asisten III Setda Teluk Bintuni.
Izaac sebelumnya telah menyerahkan surat keterangan Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah. Dengan TMS-nya dua bacaleg tersebut, praktis jumlah DCT yang ditetapkan KPU Teluk Bintuni sebanyak 278 orang.
Sebelumnya, dalam DCS jumlah bacaleg yang disampaikan KPU sebanyak 280 orang. Selama masa pencermatan, terdapat dua bacaleg yang meninggal dunia sehingga DCS Bacaleg tersisa 278.
“Dari jumlah itu, kemudian yang TMS ada dua orang sehingga DCT yang ditetapkan malam ini 278 orang,” kata Memed Alfajri.
Dari jumlah tersebut, caleg laki-laki sebanyak 185 orang dan caleg perempuan 91 orang. Usai penetapan DCT, Memed mempersilakan para caleg untuk menyosialisasikan diri kepada masyarakat, hingga masuk masa kampanye.
“Silakan sosialisasi, tapi jangan ada unsur kampanye seperti mencantumkan nomor urut dan visi misi dalam alat peraga dalam materi sosialisasi,” kata Memed. (LP5/red)