TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemkab Teluk Bintuni menggelar sayembara cipta lagu mars dan himne Teluk Bintuni. Senin hari ini (23/10/2023), panitia sayembara memperdengarkan 10 lagu finalis di Gedung Serba Guna (GSG) Kalikodok, Distrik Bintuni.
Ketua Panitia Sayembara, Edy Sukoso menyampaikan, lagu mars dan himne Teluk Bintuni diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta keputusan Bupati Teluk Bintuni Nomor 188.4.5/048/2023 tentang pembentukan sayembara lomba cipta lagu mars dan himne Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023.
Lanjut Edy, lagu mars dan himne merupakan kelengakapan institusi atau lembaga yang menjadi alat pemicu semangat rasa persatuan, kesatuan, semangat kerja serta solidaritas semua unit. Lagu mars dan himne juga bisa sebagai alat media sosialisasi dan promosi akan ide dan gagasan serta misi dan visi dari lembaga instisusi Kabupaten Teluk Bintuni.
“Jumlah peserta cipta lagu mars dan himne dari mulai awal pendaftaran tanggal 11 September hingga tanggal penjurian pada tanggal 17 mendaptakan 23 peserta yang berasal dari Kabupaten Bintuni dan Papua Barat. Dari 10 peserta cipta lagu mars dan himne yang terpilih akan diumumkan pemenangnya pada tanggal 28 Oktober 2023” jelas Edy.
Di Tempat yang sama, Ketua dewan juri Roberth KR Hammar menjelaskan, lomba cipta lagu mars dan himne Kabupaten Teluk Bintuni harus mewakili unsur budaya dan adat 7 suku yang ada di Teluk Bintuni.
“Kami panita melakukan penilaian melibatkan ketua LMA 7 suku Marten Wersin dan pemerintah Daerah Asisten III Izack Laukon serta
Ketua Umum Pes-arani (LP3KD) Provinsi Papua Barat. Dr Yusuf Sawaki S.Pd. MA. Juga seniman musik, pencipta lagu, juri daerah, Ketua Umum Pesparawi Kabupaten Manokwari, Jasadin Saragih serta pencipta lagu arranger dan juri nasional,” papar Hammar.
“10 lagu ini terbaik menurut juri sesuai kriteria tetapi belum dilakukan aransemen, agar segera diskusikan oleh pemerintah daerah, Bapemperda dan tokoh Adat 7 suku. Karena ini akan menjadi lagu resmi kabupaten Teluk Bintuni. Ini salah satu contoh cipta lagu di Indonesia yang digerakkan oleh DPRD,” pungkas Roberth.
Plt Sekda Kabupaten Teluk Bintuni Frans N Awak menyampaikan cipta lagu mars dan himne sudah melalui proses dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan. 10 lagu dari 5 mars dan 5 himne, ada dasar aturan yang mengikat.
“Setelah cipta lagu mars dan himne ditetapkan jadi lambang daerah maka harus segera dilaporkan dan disahkan ke Kemenkuham agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” kata Frans.
Selain itu, ia berharap agar pada hari ulang tahun Kabupaten Bintuni Tahun 2024 mars dan himne ini bisa dinyanyikan secara resmi.
“Saya selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada peserta sayembar yang sudah berpartisipasi dalam cipta lagu Mars dan Himne, lagu peserta sayembara yang akan digunakan oleh pemerintah daerah Teluk Bintuni,” ucap Frans. (LP5/red)