26.4 C
Manokwari
Jumat, Mei 10, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Sah! DPR Papua Barat Tetapkan 3 Raperdasi

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat secara resmi menetapkan 3 rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi) dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (11/9/2023). Tiga raperdasi ini ditetapkan bersamaan dengan pengesahan APBD Perubahan 2023.

    Tiga raperdasi yang ditetapkan menjadi perdasi yakni Raperdasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Raperdasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperdasi penetapan dan pengelolaan terpadu bentang alam mahkota permata tanah papua.
    Sementara satu raperdasi yang merupakan inisiatif DPR Papua Barat yaitu, Raperdasi Penyelenggaraan Perpustakaan.

    Dalam pendapatan akhir gabungan fraksi yang dibacakan juru bicara Ir Dominggus Urbon menegaskan bahwa DPR Papua Barat menerima dan menyetujui dua raperdasi usulan eksekutif yakni Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Raperdasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta satu raperdasi inisiatif Dewan yaitu Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi peraturan daerah provinsi (perdasi).

    Baca juga:  DPR Papua Barat Segera Surati Eksekutif Terkait LKPj Gubernur

    Sementara DPR Papua Barat menolak Raperdasi penetapan dan pengelolaan terpadu bentang alam mahkota permata tanah papua untuk ditetapkan menjadi perdasi karena masih membutuhkan kajian lebih mendalam. Raeprdasi ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

    Baca juga:  Warga Borobudur Tolak Relokasi, Mugiyono: Pemda Jangan Paksa

    Setelah juru bicara gabungan fraksi DPR Papua Barat menyampaikan pendapat akhirnya, Wakil Ketua III Jongky R Fonataba sebagai pimpinan rapat paripurna keempat masa sidang III tahun 2023 meminta persetujuan terhadap tiga perdasi tersebut dari anggota Dewan yang hadir dengan secara serentak semuanya nyatakan setuju kemudian disahkan dari meja pimpinan Dewan satu ketukan palu.

    “Dari meja pimpinan saya bertanya, apakah bapak ibu anggota Dewan yang terhormat setuju dengan tiga raperdasi ditetapkan menjadi Perdasi Papua Barat?” tanya Jongky Fonataba.

    Sontak suara wakil rakyat menjawab, “Setuju,”. Bersamaan dengan itu pimpinan DPR mengetuk palu etuk tanda disahkannya tiga perdasi.

    Baca juga:  Operasi Ketupat Dimulai Besok, Tim Gabungan Papua Barat-PBD Libatkan 1.300 Personel

    Dokumen tiga Perdasi ini sebelum ditandatangani pimpinan DPR Papua Barat bersama Pj Gubernur Paulus Waterpauw, Kabag Perundang-undangan Amanda Kambuaya membacakan draf peraturan daerah provinsi Papua Barat itu di mimbar rapat paripurna untuk didengar semua hadirin.

    Setelah itu ditandatangani dan Ketua Dewan Orgenes Wonggor menyerahkan kepada Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta sebelum tiga produk hukum ini dilembarkan dalam lembaran daerah. (LP1/red) 

    Latest articles

    Syahruddin Makki Diminta Menjadi Calon Wakil Bupati Manokwari 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Warga Pasuruan Jawa Timur yang domisili di Kabupaten Manokwari menyatakan dukungan kepada Syahrudin Makki tokoh Sulawesi Selatan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wakil...

    More like this

    Syahruddin Makki Diminta Menjadi Calon Wakil Bupati Manokwari 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Warga Pasuruan Jawa Timur yang domisili di Kabupaten Manokwari menyatakan dukungan kepada Syahrudin...

    Paul Finsen Mayor Dukung Septinus Lobat Jadi Calon Wali Kota Sorong

    SORONG, Linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor,...

    Musrembang RKPD Bintuni, Konsolidasi Rencana Pembangunan 2025

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemkab Teluk Bintuni melalui Bappelitbangda Teluk Bintuni menggelar Musrembang RKPD...