27.1 C
Manokwari
Rabu, Mei 15, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    Kanwil Kemenkumham Papua Barat Berikan Remisi 863 Napi dan Anak Binaan, 10 Langsung Bebas

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat memberikan remisi umum (RU) kepada narapidana (napi) dan anak binaan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

    Total 863 orang napi dan anak binaan mendapat remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)/Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

    Napi yang mendapatkan RU-I (masih menjalani sisa pidana) sebanyak 853 orang dan RU-lI (setelah remisi langsung bebas) sebanyak 10 orang dari total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Papua Barat sebanyak 1.366.

    Baca juga:  Lantik Ketua Dekranasda Manokwari, Mansel dan Pegaf, Juliana Mandacan Minta Dukungan Kepala Daerah

    Data per 17 Agustus 2023, jumlah napi se-Papua Barat 1.116 orang dan jumlah tahanan se-Papua Barat 250 orang.

    Napi yang memperoleh remisi, tetapi masih harus menjalani sisa masa tahanan, yakni di Lapas Kelas IIB Fakfak sebanyak 96 orang, Lapas Kelas IIB Manokwari 180 orang, dan Lapas Kelas IIB Sorong 418 orang.

    Kemudian, Lapas Kelas III Kaimana 35 orang, Lapas Kelas III Teminabuan 23 orang, Lapas Perempuan Kelas III Manokwwri 17 orang, LPKA Kelas II Manokwari 6 orang, dan Rutan Kelas IIB Bintuni 78 orang.

    Baca juga:  Sekda Papua Barat Ingatkan OPD Soal Laporan Akhir Tahun

    Sementara, napi yang mendapatkan remisi langsung bebas, yakni Lapas Kelas IIB Sorong sebanyak 9 orang dan Lapas Kelas III Teminabuan 1 orang.

    Selain itu, napi dan anak pidana yang memperoleh remisi umum 17 Agustus perkara korupsi 33 orang dan perkara narkotika 257 orang.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, mengatakan pemberian remisi merupakan hak warga binaan dan sesuai aturan yang berlaku.

    “Pemberian remisi se-Papua Barat yang menerima remisi 863 orang dengan rincian pidana umum (RU-I) 853 orang, pidana umum (RU-II)10 orang dan pidana khusus 290 orang,” jelasnya.

    Baca juga:  Papua Barat Kekurangan Polisi Kehutanan, Sudah Banyak yang Pensiun pula

    Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, memberikan secara simbolis pemberian remisi kepada napi se-Papua Barat di Lapas Kelas IIB Manokwari, Kamis (17/8/2023).

    “Pemberian remisi ini diberikan kepada yang prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembukaan dan telah memenuhi syarat sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

    Ia berpesan agar momentum ini dijadikan sebagai motivasi dalam berperilaku baik dan bersungguh-sungguh agar nantinya menjadi bekal saat kembali ke masyarakat.

    “Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses kegiatan program permasyarakatan,” pesannya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Elias Lamere Kritisi Kecurangan Pileg 2024: KPU Teluk Bintuni Akui Kesalahan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Elias Lamere yang menjadi calon legislatif (caleg) DPR Provinsi Papua Barat dari Partai Golkar Dapil III mengkritik kinerja KPU Kabupaten...

    More like this

    Elias Lamere Kritisi Kecurangan Pileg 2024: KPU Teluk Bintuni Akui Kesalahan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Elias Lamere yang menjadi calon legislatif (caleg) DPR Provinsi Papua...

    Dokter Engeline Ingatkan Wanita Manokwari Pentingnya Skrining Kanker Serviks sejak Dini

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dokter Engeline Chelsya Setiawan, pemilik klinik kecantikan dr Eline Aesthetic di...

    Ketua Ikaswara Daftar Bacawabup di PKB Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Ketua Ikatan Keluarga Sunda Jawa dan Madura (Ikaswara) Manokwari Suyanto SH.,...